Jogja
Kamis, 15 September 2016 - 11:20 WIB

TAMBAK UDANG BANTUL : Lahan Subur Jadi Relokasi, Petani Minta Penjelasan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Papan penolakan pembangunan tambak udang (Bhekti Suryani/JIBI/Harian Jogja)

Tambak udang Bantul segera direlokasi.

Harianjogja.com, BANTUL- Lahan pertanian seluas 111 hektare di Desa Srigading, Sanden terancam lenyap. Pemerintah DIY secara sepihak menetapkan lahan tersebut sebagai zona tambak udang.

Advertisement

(Baca Juga : TAMBAK UDANG BANTUL : Lahan 90 Hektare Disiapkan untuk Translokasi Tambak Udang)

Kepala Dusun Ngepet, Srigading Dalijo mengatakan, pemerintah harus menjelaskan ke para petani yang terdampak kebijakan penetapan zona tambak itu. Selama ini kata dia, tidak pernah ada komunikasi dari pemerintah meminta pertimbangan warga sebelum menetapkan zona tambak.

“Tiba-tiba sudah sosialisasi begini ditetapkan zona tambak,” ungkap Dalijo, Rabu (14/9/2016).

Advertisement

Menurut dia, lahan tersebut menjadi gantungan hidup lebih dari 900 keluarga di Srigading. Selain menggarap tanah pribadi, tanah kas desa bahkan ditanami warga secara bergilir.

“Lahannya subur setahun rata-rata dua sampai tiga kali panen,” imbuh dia.

Penetapan zona tambak tersebut juga menimbulkan persoalan bagi warga yang sudah terbiasa bekerja sebagai petani namun dipaksa berubah pekerjaan menjadi peternak udang.

Advertisement

”Tolong ini dijelaskan ke masyarakat, nanti kami perangkat desa yang disalahkan. Dikira kami pro tambak,” lanjutnya lagi.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif