Jateng
Kamis, 15 September 2016 - 17:50 WIB

KECELAKAAN TEMANGGUNG : Vario Vs Ertiga di Jalur Temanggung-Semarang, 2 Tewas

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan (JIBI/Googleimage)

Kecelakaan lalu lintas di jalur Temanggung-Semarang menelan dua korban tewas.

Semarangpos.com, TEMANGGUNG — Kecelakaan lalu lintas di jalur jalan alternatif Temanggung-Semarang yang melintasi wilayah Desa Geblok, Kaloran, Temanggung, Jawa Tengah, Kamis (15/9/2016), menelan dua korban jiwa.

Advertisement

Tabrakan antara mobil Suzuki Ertiga dan sepeda motor Honda Vario mengakibatkan dua pengendara sepeda motor tewas. Kedua pengendara sepeda motor berpelat nomor B 6641 WFY yang meninggal dunia di lokasi kejadian tersebut adalah pengendara Suprihno, 52, dan pemboncengnya, Waltinah, 50, warga Jrakah, Kaloran.

Kasatlantas Polres Temanggung AKP Choirul Anwar menyebutkan Suzuki Ertiga berpelat nomor AA 9375 QE yang dikemudikan Malik Komarudin, 21, warga Kentengsari, Parakan, Temanggung melaju dari arah Sumowono, Kabupaten Semarang. Sedangkan sepeda motor Honda Vario yang dikendarai Suprihno dan Waltihan melaju dari arah Temanggung.

“Saat sampai di tikungan Geblok yang kondisinya menurun tajam pengemudi Suzuki Ertiga tidak dapat menguasai laju kendaraan yang telalu ke kanan melebihi marka jalan dan saat bersamaan muncul dari arah berlawanan sepeda motor Vario, maka tabrakan tidak bisa dihindarkan,” katanya.

Advertisement

Ia mengatakan akibat benturan keras kedua pengendara sepeda motor terpental beberapa meter dan mengalami luka parah serta meninggal dunia di tempat kejadian. Sedangkan mobil terbalik setelah terperosok ke lahan warga dengan kedalaman 2 m hingga 3 m di bawah jalan. Meskipun mobil terbalik dan ringsek, pengemudi Suzuki Ertiga dan empat penumpangnya hanya mengalami luka ringan.

Kepada polisi, Malik mengaku mengemudi dalam kondisi mengantuk setelah semalaman bermain di sebuah kafe di Semarang. Namun ada dugaan pengemudi dan penumpang mobil dalam kondisi mabuk, karena dari mulut mereka tercium aroma alkohol.

Kanitlaka Satlantas Polres Temanggung Iptu Achirul Yahya menuturkan, seusai kejadian, anggotanya langsung mengevakuasi korban ke RSUD Temanggung. “Korban meninggal mengalami patah tulang kaki dan luka parah di kepala. Kasus ini masih kami dalami. Pengemudi mobil masih kami minta keterangannya sehingga belum bisa ditarik kesimpulan pastinya. Pengakuan awal sopir ngantuk, tetapi dari pengamatan mobil tidak sempat mengerem dan dalam kecepatan tinggi,” katanya.

Advertisement

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Semarang Raya

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif