News
Rabu, 14 September 2016 - 10:29 WIB

SIDANG KOPI BERSIANIDA : Ayah Mirna Sebut Dr. Djaja yang Memaksa Jenazah Diformalin

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Saksi ahli yang meringankan untuk terdakwa, ahli patologi Forensik Unversitas Indonesia, Djaja Surja Atmadja, memberikan kesaksian dalam sidang kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (7/9/2016). Dalam sidang lanjutan tersebut saksi ahli menyatakan Mirna tidak meninggal akibat sianida karena temuan barang bukti sisa sianida sebanyak 0,2 miligram di dalam lambung Mirna dinilai masih berada di bawah batas wajar. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Sidang kopi bersianida kembali dilanjutkan. Di luar sidang, ayah Mirna menyebut Dr. Djaja-lah yang memaksa jenazah anaknya diformalin.

Solopos.com, JAKARTA — Ayah Wayan Mirna Salihin, Eddy Darmawan Salihin, mengungkapkan fakta lain di balik pengawetan atau embalming tubuh Mirna dengan formalin. Darmawan mengakui pengawetan yang dilakukan oleh Dr Djaja Surya Atmadja dilakukan karena dorongan dari ahli patologi yang pekan lalu menjadi saksi ahli meringankan bagi Jessica Wongso itu.

Advertisement

Hal itu diungkapkan oleh Darmawan dalam perbincangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat sebelum sidang kopi bersianida dimulai. Saat ditanya pendapatnya tentang kesaksian Dr Djaja pekan lalu, Darmawan menceritakan sesaat sebelum proses pengawetan itu terjadi.

“Dokter Djaja ini jahat. Sebenarnya dia yang maksain [jenazah Mirna] diformalin. Waktu itu saya tanya ‘enggak nunggu polisi datang nih?’. Dia bilang nanti keburu busuk, ya udah,” kata Darmawan, Rabu (14/9/2016), yang ditayangkan live oleh TV One tersebut.

Advertisement

“Dokter Djaja ini jahat. Sebenarnya dia yang maksain [jenazah Mirna] diformalin. Waktu itu saya tanya ‘enggak nunggu polisi datang nih?’. Dia bilang nanti keburu busuk, ya udah,” kata Darmawan, Rabu (14/9/2016), yang ditayangkan live oleh TV One tersebut.

Setelah menyetujui jenazah Mirna diformalin, Darmawan mengaku sempat meminta anaknya ditangani oleh dokter perempuan mengingat Mirna seorang perempuan. “Terus dia nyanyi-nyanyi tuh. Saya bilang ‘eh emang enggak ada dokter perempuan nih, anak saya kan perempuan’. Dia bilang ‘enggak ada, kalau enggak mau ya udah’,” lanjutnya.

Baru setelah proses penyuntikan formalin tersebut, polisi datang. “Coba kalau belum diformalin, pasti darahnya bisa diambil itu.”

Advertisement

“Saya enggak tahu apa yang terjadi pada dokter Djaja, ini jelas kasus kematian tidak wajar. Kemudian beliau melakukan formalin jenazah yang sebenarnya secara hukum dia tahu persis itu akan merusak barang bukti yang ada, bereaksi,” kata Gel Gel dalam kesempatan yang sama.

Semestinya, kata Gel Gel, sebelum penyuntikan formalin, sudah ada pengambilan sampel untuk penelitian. “Setidaknya pengambilan parsial dilakukan pada saat itu juga. Tapi setidaknya sekarang saya sudah mengetahui kenapa sianida hilang di lambung, salah satunya karena formalin,” terang Gel Gel.

Sebelumnya, dalam kesaksiannya, Rabu (7/9/2016) lalu, Djaja mengakui dirinya yang menyuntikkan formalin ke jenazah Mirna. Dia beralasan hal itu dilakukan karena ada permintaan formalin.

Advertisement

“Begitu ada permintaan formalin, karena mau disimpan. Kalau meninggal dalam 24 meninggal, tidak perlu diapaapain, tapi lebih dari itu perlu diawetkan. Itu aturannya,” kata Djaja saat itu.

Saat ditanya pengacara Jessica Wongso, Otto Hasibuan, tentang apa yang dilakukan sebelum pengawetan, Djaja juga mengakui mengetahui kematian Mirna tidak wajar. “Saya tanya, habis minum kopi kok meninggal, ini enggak wajar,” lanjutnya.

Djaja mengaku sudah berbicara dengan keluarga Mirna untuk menyerahkannya ke polisi dan menyarankan jenazah diautopsi. “Keluarganya menolak, krn menolak jadi dilema. Seharusnya diserahkan ke polisi, saya sudah ngomong ke polisi, ini tidak wajar dan harus autopsi.”

Advertisement

Menurutnya, polisi mengatakan keluarga Mirna tidak mau ada autopsi sehingga jika tidak diawetkan, nanti akan jadi membusuk. Dia mengatakan dasar pengawetan karena sudah ada surat kematian dari dokter UGD RS Abdi Waluyo.

“Saya bilang ini kalau diformalin, racunnya ada perubahan. Dia [keluarga Mirna] bilang enggak apa-apa lah, Dok, sudah ada surat.
Tapi ternyata polisi terus mempersuasi keluarga untuk autopsi, setelah itu 3 hari muncul permintaan otopsi,” kata Djaja.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif