Jogja
Rabu, 14 September 2016 - 10:20 WIB

RESTORASI GUMUK PASIR : Ditentang Warga, Ini Langkah Satpol PP Bantul

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Usai melangsungkan salat Idul Fitri, sebagian warga foto di depan tulisan Gumuk Pasir. (Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi gumuk pasir akan dilakukan di kawasan Pantai Parangtritis

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Hermawan Setiaji menyatakan Pemkab Bantul akan menyampaikan pandangan serta usulan warga ke Pemerintah DIY selaku pihak yang menginginkan kebijakan restorasi gumuk pasir.

Advertisement

Baca juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Warga Parangtritis Menentang Restorasi Gumuk

“Termasuk soal Pantai Cemara Sewu akan kami sampaikan. Akan dicari solusi terbaiknya seperti apa. Bagaimana pun ada masalah seperti ini. Apakah nanti kebijakannya gumuk pasir dinolkan [dibersihkan total dari vegetasi dan bangunan] ataukah hanya sebagian saja sedangkan Pantai Cemara Sewu tidak, itu tergantung keputusan Pemerintah DIY,” kata Hermawan, Selasa (13/9/2016).

Pemerintah kata dia dapat mempertimbangkan persoalan ekonomi warga seperti wisata. Namun pemerintah tidak akan mentolerir alasan lain seperti mempertahankan praktik prostitusi di pantai selatan.

Advertisement

Ia memastikan, restorasi gumuk pasir tetap dilaksanakan tahun ini apapun hasil yang diputuskan pemerintah kelak. “Setelah sosialisasi kami akan bahas dengan Pemerintah DIY, targetnya November sudah mulai eksekusi,” lanjutnya lagi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif