Jogja
Rabu, 14 September 2016 - 17:20 WIB

RAZIA KENDARAAN JOGJA : Sulitnya Menertibkan Taksi Ilegal...

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kemacetan Jogja (JIBI/Harian Jogja/Desi Suryanto)

Razia kendaraan Jogja kali ini menyasar taksi ilegal

Harianjogja.com, JOGJA- Kepala Kantor Pengendalian Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (KPLLAJ) Dinas Perhubungan DIY Sumariyoto menjelaskan pihaknya harus memeriksa secara detail setiap angkutan untuk dapat mengetahui bahwa sebuah kendaraan termasuk taksi ilegal atau bukan.

Advertisement

Sesuai UU No. 22/2009, kata dia, bahwa setiap kendaraan yang meminta pembayaran dari penumpang tergolong angkutan umum meski menggunakan plat hitam.

Sehingga izin operasi sebagai angkutan umum harus melekat di kendaraan tersebut. Dari razia banyak ditemukan mobil plat hitam yang digunakan untuk mengangkut penumpang dengan berbayar.

Mereka tidak memiliki izin, tidak memiliki SIM A Umum dan identitasnya tidak jelas. Beberapa di antara mereka ada yang mengakui penumpang sebagai kerabat untuk menghindari jeratan petugas.

Advertisement

“Mengakui penumpang sebagai kerabatnya itu bisa menjadi modus bagi taksi ilegal yang berplat hitam, kami kadang dilematis sekali,” tegas dia, di sela razia kendaraan di Halaman Gedung DPRD DIY, Rabu (14/9/2016).

Sasaran dari razia tersebut adalah taksi ilegal, baik beroperasi secara online maupun yang tidak memiliki izin operasi. Tujuannya, untuk melindungi taksi resmi karena taksi ilegal kini semakin marak.

Bahkan Dishub DIY sudah menerbitkan edaran larangan beroperasinya taksi online, akantetapi, kata dia, pihak pemilik aplikasi online tidak bisa mengendalikan jumlahnya yang terus bertambah.

Advertisement

“Penyedia aplikasi itu kan hanya pendukung, kalau angkutannya tetap harus izin. Sayangnya penyedia aplikasi ini tidak mengetahui berapa jumlah kendaraan yang tergabung, sehingga susah dikendalikan,” kata Sumariyoto.

Kasi Pengendalian Angkutan Barang KPLLAJ Dishub DIY Sigit Saryanto menambahkan, sebanyak 13 kendaraan yang terjaring razia. Terdiri dari taksi online dua unit, taksi berplat hitam tidak memiliki izin sewa ada dua unit dan sisanya merupakan taksi yang tidak memiliki kartu pengawasan yang berfungsi untuk memantau uji berkala.

“Plat hitam yang dipakai untuk taksi semakin banyak,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif