News
Rabu, 14 September 2016 - 22:30 WIB

Gerindra Pertanyakan Keputusan Luhut Lanjutkan Reklamasi Jakarta

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aktivitas proyek reklamasi di teluk Jakarta, Kamis (14/4/2016). Dalam rapat kerja yang berlangsung Rabu (13/4/2016), Komisi IV DPR dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti sepakat agar proyek reklamasi Teluk Jakarta dihentikan. (JIBI/Solopos/Antara/Agus Suparto)6.

Keputusan Luhut Pandjaitan memberi lampu hijau untuk melanjutkan reklamasi Jakarta, termasuk Pulau G, dipertanyakan Gerindra.

Solopos.com, JAKARTA — Politikus Partai Gerindra Muhammad Syafi’i mempertanyakan kebijakan Menko Maritim Luhut Binsar Pandjaitan yang melanjutkan proyek reklamasi di Teluk Jakarta. Menurutnya, hal itu mengherankan karena keputusan menteri sebelumnya, yang melibatkan beberapa kementerian, sepakat menghentikan proyek reklamasi itu.

Advertisement

Menurutnya, keputusan di era Menko Kemaritiman Rizal Ramli tersebut diambil sesudah melalui pertimbangan rasional. ?”Nah, mereka [pembuat kebijakan sebelumnya] kan membuat pertimbangan-pertimbangan yang betul-betul rasional,?” ujar Syafi’i? di Gedung DPR, Rabu (14/9/2016).

Anggota Komisi III DPR tersebut menantang Luhut membuktikan bahwa pertimbangan sejumlah menteri dalam menghentikan proyek reklamasi itu tidak benar. “Buktikan bahwa apa yang dilakukan menteri-menteri ini yang kemudian membuat reklamasi dihentikan itu tidak benar. Kalau [kebijakan sebelumnya] itu benar, masih tetap dilanjutkan, ada apa?” ujarnya.

Sejumlah menteri dan pejabat tinggi sebelumnya menolak reklamasi Pulau G, termasuk Menko Kemaritiman Rizal Ramli yang digantikan Luhut, Menteri Perhubungan ?Ignasius Jonan, dan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Penolakan juga datang dari Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya serta Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup DKI Jakarta Oswar Muadzin Mungkasa.

Advertisement

Rizal Ramli saat itu mengatakan keputusan tersebut diambil dengan mempertimbangkan pelanggaran yang dilakukan pengembang dalam membuat Pulau G.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif