News
Selasa, 13 September 2016 - 23:30 WIB

PENERTIBAN NELAYAN ASING : Dampak Aksi Susi, Stok Ikan Melesat dalam 2 Tahun

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peledakan kapal illegal fishing di perairan Bitung, Rabu (20/5/2015). (JIBI/Solopos/Antara/Fiqman Sunandar)

Penertiban nelayan asing dan sejumlah moratorium oleh menteri Susi Pudjiastuti membuat stok ikan Indonesia melesat dalam 2 tahun terakhir.

Solopos.com, JAKARTA — Stok ikan lestari melesat 2,4 juta ton dalam empat tahun terakhir menjadi 9,9 juta ton. Hal itu menjadi dampak langsung kebijakan pemerintah memberangus penangkapan ikan ilegal serta melarang kapal asing dan eks asing menangkap ikan dalam dua tahun terakhir.

Advertisement

Kajian terbaru Komisi Nasional Pengkajian Sumber Daya Ikan (Komnas Kajiskan) di bawah Balitbang Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan kenaikan potensi sumber daya ikan terjadi di seluruh wilayah pengelolaan perikanan Indonesia (WPP RI) yang mencakup 11 WPP.

Pemutakhiran itu dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 47/Kepmen-KP/2016 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Ketiga kepmen itu ditandatangani Menteri Susi Pudjiastuti pada 23 Agustus lalu.

Advertisement

Pemutakhiran itu dikukuhkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No 47/Kepmen-KP/2016 tentang Estimasi Potensi, Jumlah Tangkapan yang Diperbolehkan, dan Tingkat Pemanfaatan Sumber Daya Ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia. Ketiga kepmen itu ditandatangani Menteri Susi Pudjiastuti pada 23 Agustus lalu.

Estimasi sebelumnya diterbitkan pada era Menteri Kelautan dan Perikanan Fadel Muhammad lewat Kepmen No 45/Men/2011 yang menyebutkan stok ikan lestari (maximum sustainable yield/MSY) sebanyak 6,5 juta ton.

Kepala Balitbang KKP Zulficar Mochtar mengatakan peningkatan stok ikan lestari itu merupakan dampak langsung reformasi kebijakan pemerintah yang dilakukan selama dua tahun terakhir. Reformasi itu mengurangi 30%-35% eksploitasi perikanan di Tanah Air.

Advertisement

Menepis keraguan beberapa pihak, Menteri Susi Pudjiastuti menyampaikan kajian tersebut terkonfirmasi oleh data National Oceanic and Atmospheric Administration (NOAA) dan citra satelit Google yang menunjukkan hasil sama. “Ini mendukung Kajiskan kami yang pakai sampling. Jadi, semua data yang dibikin oleh instansi yang berbeda-beda dan juga dari pengamatan satelit, itu sudah semuanya sinkron,” ujarnya.

Susi menuturkan kenaikan volume stok ikan lestari tidak terlepas dari perang terhadap illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing. Jika perlawanan itu tidak dilakukan, maka 81% biomassa ikan akan turun pada 2035.

“Tanpa [pemberantasan] IUU fishing, penangkapan tuna sebagai contoh, akan turun 81%. Tetapi jika pemberantasan IUU fishing dan tata kelola berkelanjutan dilakukan, akan naik 25%,” tuturnya Susi yang terkenal akan aksi penenggelaman kapal ikan ilegal itu.

Advertisement

Mengikuti kenaikan stok, lanjut Susi, produksi perikanan tangkap naik dari biasanya 2,5 juta ton menjadi 6,6 juta ton tahun lalu. Jika kebijakan keberlanjutan diteruskan, KKP memproyeksi jumlah biomassa pada 2050 melejit 224%, volume penangkapan ikan akan melompat 100%, dengan keuntungan ekonomi US$3,7 miliar.

Kendati melimpah, pemerintah tetap akan mengendalikan volume ikan yang boleh ditangkap untuk menjamin keberlanjutan. Apalagi, di beberapa tempat terjadi overeksploitasi. Di Selat Malaka (WPP 571) misalnya, terjadi over-eksploitasi pada ikan pelagis kecil, ikan demersal, udang penaeid, lobster, dan kepiting. Demikian pula di Laut Jawa (WPP 712), over-eksploitasi terjadi pada ikan pelagis besar, udang penaeid, kepiting, rajungan, dan cumi-cumi.

Secara keseluruhan, jumlah tangkapan yang diperbolehkan (JTB) hanya 7,9 juta ton atau 80% dari stok. JTB itu pula yang membedakan Kepmen Susi dengan Kepmen Fadel. “Kami punya manajemen WPP. Tiap WPP ada jumlahnya, seperti berapa pelagis besar, pelagis kecil, kepiting, rajungan. Nah, kapal tangkap ini [ditentukan] berapa alokasinya yang cocok di sini. Ini tiap tahun ditentukan,” jelas Zulficar.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif