News
Selasa, 13 September 2016 - 13:00 WIB

HUKUMAN MATI : Terkait Eksekusi Mary Jane, Jokowi Tetap Hormati Proses Hukum Filipina

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Simpatisan Kontras, Selasa (28/4/2015), mengingatkan Presiden Jokowi agar tak menghukum mati korban perdagangan manusia yang dipaksa menjadi kurir narkoba. (JIBI/Solopos/Antara/Yudhi Mahatma)

Hukuman mati menjerat warga Filipina di Indonesia, Mart Jane.

Solopos.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menyatakan tetap menghormati proses hukum di Filipina terkait terpidana mati kasus narkoba asal negara itu di Indonesia, yakni Mary Jane.

Advertisement

“Kita juga melihat bahwa Indonesia sangat menghormati proses hukum yang ada di Filipina,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan setelah Peresmian Pengoperasian Terminal Peti Kemas Kalibaru, Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Selasa (13/9/2016).

Sebelumnya Presiden Jokowi mengatakan bahwa Presiden Filipina Rodrigo Duterte telah mempersilakan Indonesia untuk memproses Mary Jane sesuai hukum yang berlaku. Menurut Jokowi, hal itu sudah ia sampaikan dengan sangat jelas sebelumnya. Namun ia menegaskan tetap akan menghormati proses hukum yang ada di Filipina.

“Karena masih ada proses di sana,” kata Presiden Jokowi.

Advertisement

Jokowi sendiri melihat ada konsistensi Presiden Duterte yang sangat tinggi terhadap pemberantasan narkoba.

“Tidak ada toleransi sehingga beliau menyampaikan menghormati proses hukum di Indonesia. Itu sudah jelas. Proses hukum di sini sudah jelas,” kata Jokowi.

Mary Jane Veloso ditangkap di Bandara Adi Sutjipto Yogyakarta karena kedapatan membawa 2,6 kg heroin pada April 2010. Selanjutnya pada Oktober 2010, Mary Jane divonis mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sleman, Yogyakarta.

Advertisement

Saat akan menjalani eksekusi mati bersama delapan terpidana kasus narkoba di Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, 29 April 2015, Mary Jane urung diekseskusi karena permintaan Presiden Filipina ketika itu Benigno Aquino.

Hal itu terjadi menyusul perkembangan bahwa seseorang telah menyerahkan diri di Filipina dan mengklaim Mary Jane hanya sebagai kurir narkoba.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif