Jogja
Sabtu, 10 September 2016 - 03:20 WIB

RESTORASI GUMUK PASIR : ARMP Akan Suarakan Penggusuran di Hari Agraria Nasional

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Spanduk protes warga yang terancam digusur akibat adanya restorasi Gumuk Pasir di sekitar pantai Parangkusumo, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul. Kamis (18/8/2016). (Irwan A. Syambudi/JIBI/Harian Jogja)

Restorasi Gumuk Pasir masih mendapat penolakan dari warga.

Harianjogja.com, BANTUL — Rencana penertiban zona inti Gumuk Pasir Parangkusumo ditolak warga. Kelompok penolak yang tergabung dalam Aliansi Rakyar Menolak Pengusuran (ARMP) bersiap melakukan aksi ke Jakarta bertepatan dengan Hari Agraria Nasional.

Advertisement

Sekertaris ARMP, Anis Susanto mengatakan telah melakukan konsolidasi dengan beberpa aliansi untuk mengadakan aksi.

“Kami kemarin telah melakukan pembacaan situasi agraria dan membahas untuk melakukan aksi pada 24 September 2016 bertepatan dengan Hari Agraria Nasional,” ujarnya, pada Jumat (9/9/2016).

(Baca Juga : RESTORASI GUMUK PASIR : Penggusuran Dilakukan Bertahap, Dimulai 1 September)

Advertisement

Dia mengatakan akan ada pertemuan lanjutan untuk membahas tentang bagaimana pelaksanaan aksi dan tujuannya. Kata dia, yang jelas dalam aksi tersebut akan membawa aspirasi dari beberapa aliansi dan warga yang akan terdampak adanya penertiban zona inti Gumuk Pasir.

Terkait dengan status tanah di zona inti Gumuk Pasir  yang akan diperjuangan, Anis memaparkan tanah tersebut tidak tepat jika di klaim sebagai tanah Sultan Ground (SG). Menurut dia berdasarkan peta desa tahun 1928 yang diperbarui 1968, tidak ada yang namanya tanah SG, adanya adalah tanah yang tidak bertuan. Anis menyebut tanah tak bertuan tersebut dahulunya merupakan tanah yang berupa laut dan tergenang oleh air, karena kemudian banyak endapan berdirilah suatu daratan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif