Jogja
Sabtu, 10 September 2016 - 00:20 WIB

MINIMARKET KULONPROGO : Razia Digelar, Ini Temuannya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo memeriksa surat perizinan yang dimiliki salah satu toko moderen di Wates, Kulonprogo, Jumat (9/9/2016). (Rima Sekarani I.N./JIBI/Harian Jogja)

Minimarket Kulonprogo terus dipantau keberadaannya.

Harianjogja.com, KULONPROGO — Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah toko moderen, Jumat (9/9/2016). Beberapa di antaranya diketahui memiliki permasalahan terkait izin operasional.

Advertisement

Sidak dimulai dengan mendatangi sebuah toko moderen di wilayah Wates Kulonprogo. Karyawan yang bertugas tidak bisa menunjukkan salinan bukti perizinan dan meminta waktu untuk bisa menanyakannya kepada pihak manajemen toko.

“Kami beri waktu sampai besok senin. Nanti kami cek lagi,” kata Ketua Komisi II DPRD Kulonprogo, Muhtarom Asrori.

Tim kemudian bergerak ke toko moderen lain yang berdekatan dengan Pasar Wates. Muhtarom mengatakan, izin gangguan dari toko bersangkutan diketahui sudah berakhir pada 2015 lalu. Izin operasional toko juga kurang meyakinkan meski masih berlaku hingga 2017 mendatang.

Advertisement

“Masih pakai nama lama yang toko berjejaring itu. Seharusnya izin diperbarui karena ini sudah ganti nama,” ujar dia.

Hari itu tim juga sidak ke lima toko lain di wilayah Wates, Sentolo, Nanggulan, Galur, dan Samigaluh. Selain berdekatan dengan pasar tradisional, toko-toko tersebut diduga belum berizin. Beberapa toko juga diketahui merupakan toko berjejaring yang berganti nama tapi belum ada penyesuaian dalam hal izin operasional.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif