Soloraya
Sabtu, 10 September 2016 - 19:40 WIB

BIROKRASI BOYOLALI : Seno Berharap ULP Bisa Jadi Dinas Tipe C

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Boyolali Seno Samodro (Dok/JIBI/Solopos)

Birokrasi Boyolali, Bupati Seno Samodro berharap ULP bisa menjadi dinas tipe C.

Solopos.com, BOYOLALI–Rancangan peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru, telah disusun Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali.

Advertisement

Namun, Bupati Boyolali Seno Samodro menyesalkan karena hingga saat ini masih ada satu satuan kerja (satker) yakni Unit Layanan Pengadaan (ULP), yang belum terwadahi atau belum ada peraturan pemerintah (PP) yang mengatur tentang posisi dan kedudukan satker tersebut.

“Saya berharap dalam waktu satu dua bulan ke depan sudah ada PP yang mengatur di mana posisi ULP. Saya sudah buat kajian dan akan saya sampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri [Mendagri], ULP harus menjadi dinas minimal tipe C,” kata Seno, saat berbincang dengan Solopos.com, Sabtu (10/9/2016). Tipe ini akan mempengaruhi struktur organisasi dan beban kerjanya.

Seno menilai jika ULP menjadi sekelas kantor maka dari sisi tugas dan kewenangan akan sangat tidak memungkinkan. Di Boyolali saja, per tahun rata-rata mengelola anggaran hingga Rp516 miliar yang dilelang melalui ULP. Seperti diketahui, ULP merupakan unit organisasi yang menjadi bagian pemerintahan dan merupakan institusi yang berfungsi melaksanakan pengadaan barang atau jasa.

Advertisement

“Kalau ULP dipegang kepala kantor apalagi hanya kepala bagian (kabag) ya gak mathuk. Paling tidak kepala dinas. Itu harapan saya, soal ULP ini akan jadi bahan kajian dan akan saya sampaikan ke menteri,” kata Seno.

Kapala Bagian (Kabag) Organisasi Kepegawaian (Orpeg) Sekretariat Daerah (Setda) Boyolali, Awiek Sunaryono, menyebutkan jika mengacu PP No.18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah yang kemudian ditindaklanjuti dalam rancangan perda pembentukan dan susunan perangkat daerah Boyolali, dinas daerah yang termasuk tipe C akan dipimpin kepala dinas dengan satu sekretariat dan paling banyak dua bidang. Sekretariat memiliki dua subbagian dan satu bidang paling banyak terdiri atas tiga seksi.

Awiek menjelaskan berdasarkan pemetaan OPD terbaru dan hasil konsultasi dengan Pemerintah Provinsi Jateng, ada 23 dinas di Boyolali, delapan dinas termasuk dinas tipe A, sepuluh dinas tipe B ditambah dengan Satuan Polisi Pamong Praja yang juga setara dengan dinas tipe B, dan lima dinas tipe C.

Advertisement

Kemudian, dari empat badan yang ada, satu badan yakni Badan Keuangan (saat ini masih DPPKAD) termasuk tipe A, dua badan termasuk tipe B yakni Badan Perencanaan dan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (saat ini adalah BKD), serta satu badan yakni Badan Penelitian dan Pengembangan masuk tipe C. Sedangkan Setda, Sekretariat DPRD, dan Inspektorat Daerah semuanya termasuk tipe A.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif