Jogja
Kamis, 8 September 2016 - 12:55 WIB

Perusahaan di Kulonprogo Masih Lalai WLP

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Belasan warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mengikuti pelatihan office tool di Balai Latihan Kerja (BLK) Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo, Jumat (4/3/2016). (Rima Sekarani I.N/JIBI/Harian Jogja)

Perusahaan di Kulonprogo masih lalai terkait WLP

Harianjogja.com, KULONPROGO-Penyampaian Wajib Lapor Perusahaan (WLP) masih menjadi masalah utama dalam pengembangan ketenagakerjaan di Kulonprogo. Pasalnya, sejumlah perusahaan yang ada di Kulonprogo masih lalai untuk menyampaikan WLP secara rutin.

Advertisement

Totok Pribadi, Kepala Seksi Pengawasan Ketenagakerjaan Dinas Sosial Tenaga Kerja Transmigrasi Kulonprogo mengatakan bahwa seringkali perusahaan tersebut harus dikejar-kejar untuk menyampaikan laporan tahunan tersebut.

“Kita harus ngoyak langsung ke perusahaan,” ujarnya, Selasa (6/9/2016).

Padahal, laporan tersebut akan menjadi catatan perkembangan perusahaan tersebut selama satu tahun terakhir. Secara komulatif, laporan tersebut juga akan menjadi dasar bagi Pemkab Kulonprogo untuk menetapkan dan mempertimbangkan kebijakan terkait industri dan tenaga kerja.

Advertisement

Karena itu, Totok mengatakan bahwa pihaknya selalu berupaya mengingatkan akan kewajiban perusahaan tersebut di setiap kesempatan. Hal tersebut dilakukan agar setiap perusahaan melakukan pelaporan sesuai dengan tenggat waktu tanpa harus ditagih.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif