Jogja
Kamis, 8 September 2016 - 04:40 WIB

LELANG PROYEK BANTUL : Pemkab Belum Panggil Rekanan Tak Patuh Aturan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pemda sudah mendatangai MoU dengan Kejaksaan Negeri Bantul untuk bekerjasama dalam pencegahan korupsi.

Harianjogja.com, BANTUL— Beberpa waktu lalu Sekertaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul berencana akan memanggil Unit Pengadaan Lelang (UPL) terkait dengan beberapa rekanan pemenang proyek Pemda yang diduga melanggar aturan. Namun begitu hingga saat ini hal itu masih belum dilakukan.

Advertisement

Sekda Bantul, Riyantono mengungkapkan bahwa ia belum sempat berkomunikasi kembali dengan pihak ULP. Dia sempat bertemu tapi mengaku lupa membahas tentang pemanggilan tersebut. Menurutnya perihal penundaan DAU sekarang lebih prioritas tinimbang kasus tersebut.

“Kemarin sempat ketemu tapi lupa untuk membicarakan hal itu. Karena konsertrasi kami buyar manakala terfokus perihal penundaan Dana Alokasi Umum (DAU) supaya uang itu dapat ditata ulang. Jadi saya tidak memikirkan yang kemarin berkasus itu,” ujarnya Rabu (7/9/2016).

Terkait dengan kasus beberapa rekanan yang diduga melanggar aturan tersebut Riyantono menyatakan Pemda sudah mendatangai MoU dengan Kejaksaan Negeri Bantul untuk bekerjasama dalam pencegahan korupsi. “Sesuai dengan pernyataan Kepala kejaksaan, kalau bisa sebelum menjadi kasus harus tuntas dulu. Jadi nantinya akan lebih ke arah pencegahan,” katanya.

Advertisement

Menurutnya selama ini Pemda tidak boleh berkomunikasi dengan rekanan-rekanan pemenang lelang, karena semua proses lelangnya hanya melalui media internet atau media elektronik. “Kalau bisa kita malah tidak sampai bertemu. Kecuali saat penandatanganan kontrak memang harus bertemu,” ungkapnya.

Sementara itu menanggapi mengenai adanya rekanan yang sebelumnya tidak memiliki alamat yang jelas, dan baru memasang papan nama pada beberapa hari lalu. Riyantono mempersilahkan untuk mengalulir kemenangan rekanan pemenang proyek, jika memang mereka terbukti melanggar aturan.

Terpisah anggota DPRD Bantul, Timbul Harjana mengapresiasi rencana Sekda yang akan memanggil ULP, dia berharap jika hal itu benar-benar dilakukan. Dia ingin kasus pengadaan lelang itu ditangai dengan serius.

Advertisement

Dia mencontohkan beberpa rekanan diketahui baru saja memasang papan nama identitas mereka. Menurutnya hal seperti itu harusnya dilakukan sudah sejak dahulu. “Jika baru sekarang baru dipasang, ya biarkan semua orang menilai. Saya mengatakan bahwa ini sudah tidak benar kalau sekarang kenyataanya seperti ini biarkan rakayat Bantul yang menilai sendiri” ujarnya politisi Partaai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif