News
Rabu, 7 September 2016 - 12:00 WIB

SIDANG KOPI BERSIANIDA : Fokus Rapat, Saksi Tak Melihat Jessica Bawa Sianida

Redaksi Solopos.com  /  Haryo Prabancono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Reaksi Jessica Kumala Wongso dan Otto Hasibuan mendengar pernyataan Kombes Pol. Nursamran. (Youtube.com)

Sidang kopi bersianida ke-19 digelar Rabu (7/9/2016) di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.

Solopos.com, JAKARTA — Sidang kopi bersianida kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali digelar Rabu (7/9/2016) di pengadilan negeri (PN) Jakarta Pusat.

Advertisement

Sidang kali ini menghadirkan dua saksi meringankan Jessica, Direktur Pemasaran PT Kia Mobil Indonesia, Hartanto Sukmono dan rekannya Saeful Hayat. Mereka berdua datang ke kafe Olivier saat kejadian pembunuhan Mirna dan pernah diperiksa penyidik beberapa hari setelahnya.

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan, bertanya kepada saksi pertama, Hartanto Sukmono, apakah pernah datang ke kafe Olivier. Saksi Hartanto Sukmono mengatakan pernah datang ke kafe Olivier 6 Januari 2016 pukul 16.00 WIB, bersamaan dengan pembunuhan Mirna.

Ia datang bersama rekannya, Syaiful untuk membahas jual beli tanah. Hartanto pernah melihat Jessica sedang menelepon. Saat itu ia tak begitu memerhatikan Jessica, selain karena belum kenal, Hartanto juga sedang fokus rapat sehingga tak melihat adanya racun sianida yang dibawa terdakwa.

Advertisement

Saksi tidak terlalu memerhatikan sekeliling kafe karena sedang rapat. Rekaman CCTV posisi Saeful Hayat dan Hartanto Sukomo saat rapat juga diperlihatkan dalam persidangan kali ini.

Menurut Hartanto, Syaiful memesan kopi panas Vietnam dan meminumnya, tidak ada reaksi dan sehat-sehat saja. Ia terganggu saat rapat karena Jessica menelepon di dekatnya. Saat rapat banyak orang datang ke meja Jessica. Ia melihat korban Mirna tidak sadar dengan kepala mendongak ke atas.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif