Soloraya
Rabu, 7 September 2016 - 17:15 WIB

PILKADES SRAGEN : Cetak Logistik Tunggu Penetapan APBD Perubahan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi pilkades

Pilkades Sragen, Pemkab Sragen menambah alokasi anggaran untuk biaya cetak logistik.

Solopos.com, SRAGEN–Anggaran Rp665 juta guna menyelenggarakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 19 desa di Sragen belum cukup untuk mengkaver kebutuhan biaya cetak logistik. Oleh karenanya, Pemkab Sragen menambah alokasi anggaran senilai Rp225 juta melalui APBD Perubahan untuk mengkaver kebutuhan logistik pilkades itu.

Advertisement

Kasubag Pemerintah Desa Setda Sragen, Sumanto, mengatakan sesuai rencana biaya logistik pilkades sudah terkaver dalam anggaran pilkades serentak senilai Rp665 juta. Namun, setelah ada pendalaman materi, biaya tersebut ternyata tidak cukup untuk mengkaver pengadaan logistik berupa surat suara. ”Sebelumnya kami menganggap pengadaan surat suara itu bisa dilakukan panitia di tingkat desa. Setelah pendalaman materi, ternyata logistik itu harus dibuat oleh panitia di tingkat kabupaten. Itu sebabnya, ada penambahan anggaran Rp225 juta melalui APBD Perubahan,” jelas Sumanto kepada Solopos.com di Sragen, Rabu (7/9/2016).

Sumanto belum bisa memastikan kapan dana logistik pilkades serentak itu bisa cair karena APBD Perubahan masih dibahas dalam rapat paripurna bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sragen. Meski begitu, Sumanto memastikan belum cairnya dana logistik itu tidak akan mempengaruhi tahapan pilkades.

”Kami menargetkan pilkades serentak itu digelar pada awal Desember. Proses cetak logistik pilkades itu bisa dilakukan sepekan sebelum hari H sehingga tidak akan mengganggu tahapan pilkades,” terang Sumanto.

Advertisement

Hingga kini, lanjut Sumanto, pembahasan peraturan bupati (perbup) sebagai petunjuk teknis pelaksanaan pilkades serentak sudah memasuki tahap akhir. Dia berharap perbup itu bisa segera diteken bupati sehingga tahapan dan peraturan pilkades bisa disosialisasikan kepada 19 desa.
”Kalau perbup sudah ditandatangani bupati, secepatnya akan kami undang perwakilan dari 19 desa itu. Semua tahapan dan persyaratan akan kami sosialisasikan segera. Mereka juga harus membentuk kepanitiaan di tingkat desa,” jelas Sumanto.

Sebanyak 19 desa yang tersebar di 14 kecamatan di Sragen bakal menggelar pilkades secara serentak pada tahun ini. Masing-masing desa bakal mendapat kucuran Rp35 juta untuk menyelenggarakan pesta demokrasi itu. Pemungutan suara dalam pilkades di 19 desa itu akan diselenggarakan secara manual karena belum semua desa ditunjang perangkat jaringan komputer yang memadai.

Dari 19 desa itu, terdapat 11 desa yang mengalami kekosongan kepemimpinan lantaran masa aktif kades sudah habis per 2014 lalu. Terdapat dua kades yang habis masa jabatannya dan satu kades meninggal dunia pada 2015 lalu. Pada 2016, terdapat empat kades yang habis masa jabatannya. Supaya kepentingan masyarakat tetap terlayani dengan baik, Pemkab Sragen menunjuk pejabat (Pj) dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS) guna menggantikan tugas dan tanggung jawab dari mantan kades itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif