Jogja
Rabu, 7 September 2016 - 22:55 WIB

MIRAS JOGJA : Pesta Miras di Jalan, Dua LC Diamankan Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi minuman keras (miras). (JIBI/Solopos/Antara/Yusuf Nugroho)

Miras Jogja, tiga orang ditangkap karena mabuk di pinggir jalan

Harianjogja.com, JOGJA — Petugas patroli Polsek Tegalrejo, Kota Jogja terpaksa menangkap dua wanita pemandu karaoke atau biasa disebut LC (ladies companion) dan seorang pria, Selasa (6/9/2016) malam. Ketiganya ditangkap polisi karena berpesta miras hingga teler di pinggiran Jalan Bener, Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogja.

Advertisement

Informasi penangkapan ketiga pemabuk itu, diunggah oleh petugas patroli Polsek Tegalrejo pada Selasa (6/9/2016) malam sekitar pukul 23.51 WIB di aplikasi online “Polisi Kita” layanan pengaduan masyarakat ke Polda DIY.

“Patroli gabungan Polsek Tegalrejo dipimpin Rejo 1 [Kapolsek Tegalrejo], mengamankan tiga orang mabuk, dua orang perempuan, satu orang laki-laki,” tulis pelapor dalam aplikasi layanan aduan tersebut.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Miras Jogja Razia Jogja
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif