Miras Jogja, tiga orang ditangkap karena mabuk di pinggir jalan
Harianjogja.com, JOGJA — Petugas patroli Polsek Tegalrejo, Kota Jogja terpaksa menangkap dua wanita pemandu karaoke atau biasa disebut LC (ladies companion) dan seorang pria, Selasa (6/9/2016) malam. Ketiganya ditangkap polisi karena berpesta miras hingga teler di pinggiran Jalan Bener, Kelurahan Bener, Kecamatan Tegalrejo, Kota Jogja.
Informasi penangkapan ketiga pemabuk itu, diunggah oleh petugas patroli Polsek Tegalrejo pada Selasa (6/9/2016) malam sekitar pukul 23.51 WIB di aplikasi online “Polisi Kita” layanan pengaduan masyarakat ke Polda DIY.
“Patroli gabungan Polsek Tegalrejo dipimpin Rejo 1 [Kapolsek Tegalrejo], mengamankan tiga orang mabuk, dua orang perempuan, satu orang laki-laki,” tulis pelapor dalam aplikasi layanan aduan tersebut.