News
Rabu, 7 September 2016 - 12:00 WIB

KASUS NARKOBA ARTIS : Ary Suta Diperiksa Terkait Senjata Gatot Brajamusti

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gatot Brajamusti. (JIBI/Detik)

Kasus narkoba artis menjerat Ketua Umum Parfi Gatot Brajamusti.

Solopos.com, JAKARTA – Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Ary Suta menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait dugaan kepemilikan senjata api yang menyeret Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (Parfi) Gatot Brajamusti.

Advertisement

“Yang bersangkutan tiba sekitar pukul 08.00 WIB,” kata Kepala Subdirektorat Reserse Mobil Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Budi Hermanto di Jakarta Rabu (7/9/2016).

Baca juga: Gatot Brajamusti Diperiksa Terkait Kepemilikan Senpi

Budi menuturkan penyidik telah mengirimkan surat panggilan pertama kepada mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) itu pada Senin (5/9/2016).

Advertisement

Namun, Ary Suta berhalangan hadir karena alasan sakit sehingga pihak keluarga minta penyidik menjadwal ulang pemeriksaan.

Baca juga: Reza Artamevia Senang Jalani Rehabilitasi

Kepada penyidik, Gatot mengaku dua pucuk senjata jenis Glock dan Walther pemberian dari Ary Suta yang diduga tidak terdaftar pada Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya maupun Mabes Polri.

Advertisement

Terkait pengakuan Gatot itu, penyidik kepolisian akan mengkonfirmasi peredaran senjata api tidak teregistrasi tersebut.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif