Jogja
Rabu, 7 September 2016 - 06:19 WIB

HAJI 2016 : Hidayat Diduga Korban Biro Haji Plus Plus Rp260 Juta

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ibadah haji (JIBI/Solopos/Dok)

Haji 2016, WNI berpaspor Filipina mulai membuka fakta.

Harianjogja.com, BANTUL-Dua orang suami istri asal Dusun Sudimoro, RT 03, Timbulharjo, Sewon, Bantul, Hidayat dan istrinya Titik Sayekti menjadi perbincangan warga di sekitar kediamannya sejak beberapa hari terakhir.

Advertisement

Hidayat dan Titik menjadi bagian dari 177 calon jemah haji yang bermasalah di Filipina. Bahkan keduanya sempat dipenjara karena berangkat haji dengan paspor Filipina. Kini keduanya sudah dilepaskan dan dikembalikan ke Indonesia.

Namun hingga Selasa (6/9/2016) siang, Hidayat dan Titik tidak ada di kediamannya. Keduanya masih berada di Jakarta.

Belum pulang katanya masih di Jakarta,” ucap wanita paruh baya yang menerima media ini di rumahnya, kemarin.

Advertisement

Namun wanita yang mengaku bernama Ibu Susilo dan bagian dari saudaranya Titik itu enggan memberikan keterangan soal Hidayat dan Titik yang menjadi korban biro umroh dan haji plus itu. Ia mengaku hanya disuruh menunggu rumah sejak sebulan lalu.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Haji 2016 Pemkab Bantul
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif