Jogja
Rabu, 7 September 2016 - 17:55 WIB

BPJS KESEHATAN : Sistem Pembayaran Baru Bikin Kaget, Ini Penjelasannya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pelayanan di kantor BPJS Kesehatan. (JIBI/Solopos/Antara)

BPJS Kesehatan menerapkan sistem baru untuk pembayarannya

Harianjogja.com, SLEMAN- Sejak 1 September lalu, sistem pembayaran BPJS Kesehatan mengalami perubahan. Jika sebelumnya pembayaran menggunakan nomor peserta pribadi, sekarang menggunakan virtual akun (VA) Kartu Keluarga.

Advertisement

Sayangnya, kurangnya sosialisasi menyebabkan sejumlah peserta BPJS melakukan protes. Pasalnya, jumlah iuran yang ditagih pada bulan ini jauh lebih besar dibandingkan sebelumnya.

“Termasuk tunggakan anak saya juga masuk tagihan bulan ini. Padahal, sesuai dengan KK hanya saya dan istri saya saja,” keluh Sahid, warga Kecamatan Pakem kepada Harianjogja.com, saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman-Kulonprogo, Selasa (6/9/2016).

Advertisement

“Termasuk tunggakan anak saya juga masuk tagihan bulan ini. Padahal, sesuai dengan KK hanya saya dan istri saya saja,” keluh Sahid, warga Kecamatan Pakem kepada Harianjogja.com, saat ditemui di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Sleman-Kulonprogo, Selasa (6/9/2016).

Jika sebelumnya iuran perbulan yang dibayarkan Rp160.000 untuk layanan kesehatan kelas satu (dua peserta), akibat perubahan sistem pembayaran tersebut tunggakan anaknya yang tidak ada lagi dalam KK yang baru juga ditagihkan ke Sahid.

“Dulu saya memang daftarkan bertiga. Anak saya sekarang sudah mandiri dan tidak ada lagi di KK terbaru ini. Dia juga sekarang tidak ikut BPJS lagi karena ditanggung oleh perusahaannya. Setiap bulan saya tertib membayar Rp160.000, tapi bulan ini lebih dari Rp1,1 juta. Apa-apaan ini,” protesnya.

Advertisement


Sahid mengaku sudah mengadukan masalah tersebut ke petugas. Namun dia tetap diharuskan membayar sejumlah tagihan tersebut sesuai kebijakan terbaru. Dia menampik jika mendapatkan sosialisasi terkait perubahan aturan pembayaran itu.

“Tidak ada sosialisasi sebelumnya. Harusnya kalau ada biaya tunggakan untuk anak saya, tagihnya ke dia. Bukan ke saya. Ini masalah administrasi,” katanya.

Hal senada disampaikan Purwoko, warga Turi, Sleman. Menurutnya, kebijakan pembayaran dengan sistem VA KK cukup memberatkan karena tagihan iuran membengkak. Jika pembayaran diwajibkan untuk satu keluarga, dikhawatirkan banyak warga yang tidak mampu.

Advertisement

“Memang ada bagusnya tapi ada juga tidak bagusnya juga. Misalnya bagi keluarga yang kurang mampu membayar satu keluarga sekaligus sangat memberatkan,” ucapnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Unit Umum dan Keuangan BPJS Sleman Nugraheni Syarifah Ediastuti menjelaskan, sistem pembayaran VA per KK justru memberi keuntungan bagi peserta. Selain menghindari denda dan tunggakan iuran, peserta bisa meminimalisasi beban biaya administrasi.

“Kalau membayar di bank atau channel lainnya kan pertransaksi biayanya Rp2.500. Dengan sistem VA keluarga seperti ini, peserta semakin mudah. Cukup sekali membayar iuran,” jelasnya.

Advertisement

Dia menjelaskan, masyarakat seringkali salah memahami terkait iuran BPJS Kesehatan. Masyarakat hanya membayar iuran saat sakit. Padahal kepesertaan BPJS Kesehatan mengusung prinsip gotong royong dan berlaku seumur hidup. Dengan sistem pembayaran baru tersebut, upaya untuk meningkatkan kolektibilitas pembayaran bisa terwujud.

“Kami sudah sampaikan masalah ini setiap kali ada warga yang menjadi peserta. Pembayaran iuran harus rutin. Tinggal aturan ini dilaksanakan oleh peserta atau tidak,” ucapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif