Jogja
Selasa, 6 September 2016 - 06:20 WIB

PENCURIAN JOGJA : Ungkap Kasus Pembobolan Toko Laptop, Polisi Temukan Fakta ini Dari CCTV

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kamera CCTV (2mcctv.com)

Pencurian Jogja menguras sebuah toko di Warungboto.

Harianjogja.com, JOGJA – Komplotan garong yang diduga berjumlah lebih dari dua orang membobol sebuah toko laptop di Jalan Babaran 101, Warungboto, Umbulharjo, Kota Jogja, Senin (5/9/2016) pagi. Para pelaku menguras toko tersebut dengan mengambil sedikitnya 18 laptop dan sejumlah barang lainnya. Akibat peristiwa itu, pemilik toko menderita kerugian sedikitnya Rp31 juta.

Advertisement

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Supatno menyampaikan dari hasil olah TKP, ada 18 unit laptop yang hilang. Keseluruhan laptop tersebut sebelumnya disimpan di dalam etalase dan sebuah brankas. Para pelaku dengan mudah membuka etalase kemudian menjebol brankas lalu mengambil
laptop. Sebagian besar laptop yang disikat pencuri merupakan laptop milik pelanggan toko tersebut karena dalam proses perbaikan.

“Toko ini melayani servis laptop, kebetulan yang dibawa banyak yang milik pelanggan yang sedang mereparasikan,” ujarnya.

Supatno meyakini, sesuai hasil rekaman CCTV yang ia dapatkan dari toko tersebut, pelaku yang masuk ke dalam toko sebanyak dua orang. Satu orang berbadan besar dan satu lagi masih mengenakan helm sehingga tidak tampak wajahnya. Mereka mengambil laptop kemudian memasukkan ke dalam tas yang dibawa. Selain itu, sesuai waktu dalam rekaman, mereka beraksi pukul 03.00 WIB. Ia menduga pelaku menggunakan sepeda motor yang cukup di parkir di sekitar lokasi kejadian.

Advertisement

Selain itu, lanjutnya, ada dugaan pelaku sebelumnya sudah mengetahui seluk beluk toko tersebut. Mengingat, mereka sudah mengetahui lokasi penyimpanan brankas yang berisi laptop. Untuk mendukung pengungkapan kasus, pihaknya tengah meminta keterangan sejumlah saksi terutama
warga yang tinggal di sekitar TKP.

“CCTV sudah kami amankan, saat ini minta keterangan saksi. Kerugian sementara Rp31 juta,” ungkap Supatno.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif