Jogja
Selasa, 6 September 2016 - 13:55 WIB

Mati Suri, 55 Koperasi di Gunungkidul Terancam Dibubarkan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - IIustrasi (JIBI/dok)

Sebanyak 55 koperasi di Gunungkidul mati suri

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Sedikitnya 55 koperasi di Gunungkidul terancam dibubarkan. Tindakan tegas dilakukan karena koperasi itu sudah tidak aktif lagi, meski unit usahanya masih tercatat di Dinas Perdagangan Perindustrian Koperasi dan Energi Sumber Daya Mineral (Disperindagkop ESDM).

Advertisement

Kepala Bidang Koperasi Disperindagkop ESDM Gunungkidul Sigit Suhadi mengatakan, hingga saat ini ada 305 koperasi yang tercatat di dinas. Unit usaha yang dimiliki bervariasai mulai unit simpan pinjam, koperasi pegawai, serba usaha hingga pertanian atau peternakan.

Namun dari jumlah itu, kata Sigit, terdapat 55 koperasi yang sudah mati suri. Dengan kondisi ini, sejumlah koperasi itu terancam dibubarkan. Namun sebelum langkah tersebut ditempuh, Sigit mengaku akan menerjunkan personel untuk melakukan verifikasi terhadap koperasi bermasalah.

“Selain untuk update data, langkah verifikasi juga menjadi penentu kebijakan apakah koperasi itu akan langsung dibubarkan atau tidak,” katanya kepada wartawan, Senin (5/9/2016).

Advertisement

Dia menjelaskan, ada beberapa faktor yang membuat koperasi bermasalah. Selain faktor permodalan, keberadaan unit usaha ini juga terkendala sumber daya manusia. Seringkali kurangnya pengetahuan dalam pengelolaan dan keterbatasan SDM membuat jalannya koperasi jadi tersendat dan kemudian jadi mati suri.

Diakuinya keputusan untuk membubarkan koperasi yang ada merupakan hal yang sulit. Namun dikarenakan lembaga tersebut tidak ada kegiatan usaha nyata, dan sesuai aturan jika selama tiga tahun tidak menggelar rapat anggota tahunan maka pemerintah diperbolehkan untuk mengambil tindakan tersebut.

“Sebelum dibubarkan, nanti akan diumumkan terlebih dahulu. Tujuan pengumuman ini untuk memastikan tidak ada yang keberatan dengan kebijakan itu,” ujarnya.

Advertisement

Kepala Disperindagkop ESDM, Hidayat menambahkan, pihaknya akan terus berupaya memberikan pembinaan terhadap koperasi. Diharapkan dengan pembinaan tersebut, keberadaan koperasi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat ke seluruh anggotanya.

“Koperasi memiliki peran yang besar dalam upaya menyejahterakan kehidupan masyarakat. Untuk itu, kami akan terus melakukan pengawasan dan pembinaan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif