Jogja
Selasa, 6 September 2016 - 17:55 WIB

BANDARA KULONPROGO : Jadwal Pengosongan Lahan Perlu Pertimbangan Sosial

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim appraisal independent melakukan pencocokan data aset di atas lahan calon bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA), Senin (2/5/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo akan masuk tahap pembayaran ganti rugi

Harianjogja.com, KULONPROGO-Project Manager Kantor Proyek Pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) PT Angkasa Pura I, Sujiastono mengatakan bahwa groundbreaking (peletakan batu pertama) bandara pada Oktober 2016 baru sebatas permintaan. Pasalnya, tim pengadaan lahan masih harus menyelesaikan sejumlah tahapan termasuk pengosongan lahan yang dipastikan rawan dampak sosial.

Advertisement

Pasca pencairan ganti rugi yang sedianya akan dilaksanakan pada 14 September hingga 6 Oktober 2016 mendatang, ia menguraikan bahwa masih harus dilakukan serah terima kepemilikan dan pengosongan lahan baru kemudian bisa dilakukan ground breaking.

“Oktober itu kan permintaan masyarakat, kita usahakan secepatnya meskipun belum tahu pasti,” ujarnya ketika dihubungi, Senin (5/9/2016).

Menurutnya, tahapan pengosongan lahan bandara juga masih membutuhkan banyak perhatian karena harus dikomunikasi lebih lanjut dengan warga terdampak. Meski usai serah terima lahan nanti Angkasa Pura berhak penuh terhadap lahan bandara namun pihaknya masih memiliki sejumlah pertimbangan.

Advertisement

“Kita perlu mendengar pendapat warga, kita mempertimbangkan aspek sosialnya juga bagaimana,” jelasnya.

Angkasa Pura akan mulai membangun komunikasi dengan warga terkait jadwal pengosongan lahan sebelum memasuki masa pembayaran. Nantinya, masa pencairan ganti rugi yang akan dilakukan di balai desa juga akan menjadi kesempatan membahas jadwal pengosongan lahan dengan warga. Diharapkan akan disepakati jadwal yang memuaskan untuk warga dan juga Angkasa Pura.

Terlebih lagi, masih ada sejumlah masalah di lapangan terkait dengan pengadaan lahan bandara salah satunya tuntutan penggarap Paku Alam Ground (PAG). Sujiastono menguraikan bahwa untuk melakukan groundbreaking maka lahan milik PAG harus sudah beres. Pasalnya, sekitar 40% dari landasan yang akan dibangun akan berada di lahan tersebut.

Advertisement

Meski enggan menyebutkan jadwal tepatnya, ia mengatakan bahwa pihaknya akan terus membangun komunikasi dengan warga agar bisa target groundbreaking bisa segera direalisasikan. Namun, Sujiastono menegaskan bahwa sejumlah permasalahan di lapangan terkait pengadaan lahan harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum melakukan groundbreaking.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif