Jogja
Selasa, 6 September 2016 - 08:20 WIB

AIR ISI ULANG SLEMAN : 94% Depot Tak Urus Kantongi Sertifikasi, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Minum air putih (Huffingtonpost)

Air isi ulang Sleman ternyata banyak yang belum memiliki sertifikat higienis.

Harianjogja.com, SLEMAN– Masyarakat diminta waspada saat membeli air minum isi ulang di depot. Pasalnya, 94% usaha depot air di Sleman belum mengantongi sertifikat higienis.

Advertisement

Menurut Kepala Seksi Farmasi Makanan dan Minuman, Bidang Sumber Daya Kesehatan, Dinkes Sleman, Gunanto, ada sejumlah hal yang menyebabkan sedikitnya pengusaha depot air isi ulang mengurus sertifikasi higienis air. Ada kemungkinan, katanya, usaha air isi ulang tersebut bangkrut sehingga tidak beroperasi lagi. Selain itu, masih banyak pemilik usaha depot ulang yang enggan membuat dan memperpanjang sertifikasi mereka.

“Ini menunjukkan rendahnya kesadaran pemilik depot air isi ulang untuk memiliki sertifikat higienis,” katanya, Senin (5/9/2016).

Dijelaskan Gunarto, sertifikat tersebut diberikan untuk menjamin keamanan dan kesehatan air yang dikonsumsi konsumen. Menurutnya, bisa jadi air minum yang ditawarkan tercemar bakteri ecoli. Bakteri ecoli dalam air sebenarnya dapat dihilangkan dengan cara merebus air pada suhu 100 derajat celcius.

Advertisement

“Tapi kebanyakan konsumen langsung meminumnya. Konsumen berfikir, percuma beli air isi ulang kalau harus direbus lagi,” katanya.

Menurut Kepala Dinkes Sleman, Mafilindati Nuraini, higienitas air minum harus benar-benar diperhatikan oleh konsumen dan pengusaha depot air. Pasalnya, lanjut dia, banyak penyakit yang dapat diitimbulkan karena mengkonsumsi air yang tidak bersih.

“Kami minta konsumen tidak ragu untuk menanyakan sertifikasi air isi ulang di depot penjualan. Bisa jadi mereka terkena diare,” kata perempuan yang akrab disapa Linda itu.

Advertisement

Dia menjelaskan, selama proses sertifikasi berlangsung Dinkes memeriksa kandungan air isi ulang meliputi unsur kimia dan bakteriologis. Salah satunya, pemeriksaan kandungan mineral dan keberadaan bakteri ecoli di dalam air. “Kandungan ecoli dalam air harus nol. Sebab bakteri ini dapat menimbulkan penyakit pencernaan karena berasal dari tinja manusia. Kalau ecoli ditemukan dalam air, maka air tersebut tidak boleh dikonsumsi langsung,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif