Soloraya
Senin, 5 September 2016 - 21:40 WIB

RETRIBUSI SOLO : 1 Oktober E-Retribusi Diterapkan Di Pasar Gede dan Ngudi Rezeki Gilingan

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan pedagang mengurus pembuatan rekening untuk pembayaran sistem e-retribusi di Pasar Singosaren, Solo, Senin (29/8/2016). Pembuatan rekening tersebut sebagai salah satu persiapan sebelum sistem e-retibusi diterapkan pada September mendatang. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Retribusi Solo secara elektronik akan diterapkan per 1 Oktober di Pasar Gede dan Ngudi Rezeki.

Solopos.com, SOLO–Program pemungutan retribusi pasar secara manual menjadi sistem berbasis elektronik (e-retribusi) akan dilanjutkan Pemkot di Pasar Gede dan Pasar Ngudi Rezeki Gilingan pada 1 Oktober mendatang.

Advertisement

Kepala Dinas Pengelolaan Pasar (DPP) Kota Solo Subagiyo mengaku kedua pasar itu telat merealisasikan e-retribusi karena terganjal persoalan teknis. “Sebenarnya e-retribusi akan kita terapkan pertama di Pasar Gede dan Pasar Ngudi Rezeki Gilingan. Tapi karena metodenya masih kurang praktis, jadi kita minta ganti yang lebih praktis,” kata Subagiyo ketika berbincang dengan Solopos.com, Senin (5/9/2016).

Subagiyo menerangkan mekanismenya setiap pedagang harus membuka rekening tabungan di Bank Tabungan Negara (BTN) selaku mitra kerja Pemkot. Selanjutnya pedagang akan menerima kartu e-money. Kartu tersebut digunakan untuk pembayaran retribusi dengan sistem gesek. Di mana petugas pemungut retribusi datang dengan membawa alat mesin elektronic data capture (EDC) atau gesek debet.

Pedagang kemudian memasukkan kode PIN saat gesek kartu. Dana itu nanti langsung secara otomatis masuk ke rekening Pemkot, semua data tersebut akan tercatat. Mekanisme tersebut dinilai Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo terlalu berbelit dan akan memberatkan pedagang yang rata-rata lanjut usia (lansia). Hal ini berbeda dengan metode e-retribusi di Pasar Depok dan Pasar Singosaren.
Pihak Bank Jateng selaku mitra kerja penerapan e-retribusi di kedua pasar itu mampu menawarkan metode yang lebih praktis dengan  menggunakan teknologi elektronic data capture (EDC) berbasis Near Field Communication (NFC).

Advertisement

“Jadi pedagang tinggal ‘tap’ kartu di mesin EDC NFC. Tidak perlu memasukkan nomor PIN.  Otomatis dana masuk ke rekening Pemkot secara online. Pak Wali sudah minta BTN menyiapkan alat yang sama dan sudah disanggupi,” katanya.

Subagiyo menuturkan e-retribusi di Pasar Gede dan Pasar Ngudi Rezeki Gilingan akan diterapkan pada 1 Oktober mendatang. Nantinya e-retribusi akan diterapkan di pasar lainnya secara bergiliran setiap bulan hingga ditargetkan seluruh pasar telah menerapkan e-retribusi 2017. Secara keseluruhan jumlah pasar tradisional di Kota Bengawan ada 44 pasar.

“Harapannya ke depan retribusi yang didapatkan Pemkot bisa 100 persen,” harapnya.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo mengatakan program e-retribusi akan terkoneksi dengan sistem smart city yang kini tengah disiapkan Pemkot. Nantinya seluruh penarikan retribusi dan pajak daerah seperti pajak hotel, restoran, hiburan, dan lainnya akan dibayarkan secara elektronik (e-tax). “Jadi nanti tidak ada transaksi tunai,” katanya.

Rudy, sapaan akrabnya mengatakan Pemkot menjalin kerja sama dengan perbankan dalam merealisasikan program smart city. Tujuannya agar pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi dan pajak daerah lebih terukur dan transparan. Selain itu meminimalkan potensi kebocoran PAD.

“Selama ini setiap penyusunan APBD selalu ada asumsi pendapatan. Nah nanti harapannya tidak ada lagi asumsi pendapatan, tapi sudah angka pasti,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif