Jogja
Minggu, 4 September 2016 - 18:20 WIB

PENCURIAN JOGJA : Komplotan Pencuri Asal Jakarta Beraksi di Pusat Perbelanjaan, Korset Sebagai Alat Bantu

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian (Dok/JIBI)

Pencurian Jogja dengan sasaran pusat perbelanjaan berhasil ditangkap.

Harianjogja.com, JOGJA — Kawanan pencuri beraksi di sejumlah pusat perbelanjaan ditangkap petugas Polsek Umbulharjo, Kota Jogja, Sabtu (3/9/2016) pagi. Para pelaku menyimpan pakaian hasil curian sebanyak tiga kantong saat menginap di sebuah hotel kawasan Umbulharjo, Kota Jogja. Ketika beraksi di pusat perbelanjaan mereka menggunakan korset untuk menyimpan hasil curian.

Advertisement

Para pelaku tersebut antara lain, dua wanita bernama Peti, 35, dan Khodijah, 31, serta tiga pria, yaitu Ilon, 26, Syahroni, 36, dan Alfian 22. Seluruh pelaku tercatat sebagai warga Kalideres, Jakarta Barat. Mereka tak berkutik saat petugas Unit Reskrim Polsek Umbulharjo menggerebeknya di dalam hotel.

Kanit Reskrim Polsek Umbulharjo Iptu Supatno mengatakan, komplotan asal Jakarta ini tergolong rapi dalam beraksi. Kelimanya membagi tugas setiap akan mencuri di pusat perbelanjaan. Satu pelaku tidak diajak masuk ke pusat perbelanjaan, melainkan menunggu di dalam mobil untuk mengantisipasi jika akan kabur dengan cepat.

Sedangkan empat pelaku, kata Supatno, masuk ke dalam pusat perbelanjaan secara bersama dengan menuju satu outlet. Di dalamnya mereka seolah tidak saling kenal, namun mereka telah membagi tugas. Dua orang berupaya menutupi CCTV, dua lainnya mengalihkan perhatian penjaga outlet. Sedangkan pengambilan pakaian yang ditarget dilakukan salahsatu di antara mereka. Untuk menyimpan hasil curian, mereka membekali diri dengan korset atau alat pembebat perut agar tampak lebih kecil.

Advertisement

“Pakaian yang diambil lalu dimasukkan ke dalam korset,” imbuh dia.

Mereka beraksi sejak pukul 16.00 WIB hingga 22.00 terutama saat waktu pusat perbelanjaan ramai pengunjung. Hasil pemeriksaan, mereka baru mengakui mencuri di satu mal di wilayah Sleman. Sedangkan lainnya dicuri selama perjalanan dari Jakarta ke Jogja. Jika ditotal, pakaian hasil curian itu ditaksir mencapai belasan sampai puluhan juta rupiah.

“Masih kami kembangkan kemungkinan adanya TKP lain, pengakuan baru satu dan sudah sempat dijual,” kata dia.

Advertisement

Salahsatu tersangka, Alfian mengakui dirinya mengambil tujuh potong baju di salahsatu mal di Sleman. Selain itu ia juga ikut mencurinya di Jakarta. Beberapa potong diantaranya sudah dijual Rp1,9 juta. Hasil penjualan digunakan untuk biaya operasional selama beraksi di Jogja. “Ambil lalu dimasukkan ke korset yang saya pakai. Sekitar 20-an [potong] sudah laku [terjual],” ucapnya.

Kelima tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP atas tindakan pencurian yang dilakukan. Hingga Sabtu (3/9/2016) masih ditahan di Mapolsek Umbulharjo, selanjutnya akan diserahkan ke Polres Sleman karena kejadian pencurian di wilayah Sleman.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif