Jogja
Minggu, 4 September 2016 - 11:20 WIB

INFRASTRUKTUR BANTUL : Tak Berwenang, DPU Kesulitan Perbaiki Jembatan Nambangan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga melintasi Jembatan Nambangan yang ada di Dusun Nambangan, Seloharjo, Pundong, Bantul, Rabu (13/7/2016). Meskipun sudah pernah ditutup oleh pemerintah karena kondisinya yang rusak dan berbahaya namun masyarakat kembali membuka jembatan ini untuk kepentingan warga sekitar.(Yudho Priambodo/JIBI/Harian Jogja)

Infrastruktur Bantul berupa Jembatan Nambangan tak kunjung diperbaiki

Harianjogja.com, BANTUL–Jembatan Nambangan yang terletak di Pedukuhan Nambangan, Desa Seloharjo, Pundong, Bantul, meski tak layak pakai hingga kini belum diperbaiki. Hal itu lantaran Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bantul mengaku tak memiliki cukup wewenang untuk memperbaikinya.

Advertisement

Belum ada perbaikan di jembatan yang menghubungkan antara Desa Seloharjo dengan Desa Srihardono ini menurut Kepala Bidang (Kabid) Jalan DPU Kabupaten Bantul, Budi Sarjono, karena pihaknya tak memiliki wewenang.

Sebenarnya pihak DPU Bantul sudah berkordinasi dengan DPU Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Dari hasil kordinasi itu pihak DPU DIY ternyata juga tak bisa berbuat banyak karena keterbatasan wewenang.

Heru memaparkan DPU DIY memang tidak memiliki wewenang terhadap Jembatan Nambangan, hal itu dikarenakan jembatan tersebut merupakan aset Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Serayu-Opak.

Advertisement

“Inikan masalah asetnya. Kalau kalau mau memperbaiki jembatan ya harus jelas dulu itu aset milik siapa. Kalau belum jelas terus kami masuk [memperbaiki] nanti bisa jadi temuan,” papar Budi, Jumat (2/9/2016).

Selain bukan pemilik aset, lanjut budi, yang menjadi kendala pihaknya yakni adanya cagar budaya berupa pintu air yang terbuat dari besi dan kayu yang terpampang di ujung barat jembatan. Dengan adanya cagar budaya itu pihaknya makin kesulitan untuk memperbaiki jembatan.

“Kami kesulitan dan kami kebingungan untuk menindak lanjuti Jembatan Nambangan. Karena ternyata terdapat pintu air di sebelah barat. Sementara dari Dinas Kebudayaan Kebudayaan DIY menyebut jika pintu air itu merupakan cagar budaya,” ujarnya.

Advertisement

Budi mengakui jika kondisi Jembatan Nambangan memang tak lagi layak pakai. Karena keterbatasan wewenang dan sejumlah kendala, sebagai langkah antisipasi agar tidak terjadi korban pihaknya telah memasang papan larangan melintas. “Kami tahu kalau terjadi kerusakan, makanya kami tutup [Jembatan Nambangan],” tegas Budi.

Perihal warga yang berkukuh melintasi jembatan meski telah dipasangi papan larangan melintas juga telah diketahui Budi. Terkait hal tersebut pihaknya tak bisa berbuat banyak, sementara saat pihaknya berkoordinasi dengan pengurus desa, ternyata aparat desa setempat juga tak sanggup mengatasinya.

“Sebenarnya dengan dibuat Jembatan Suko itu agar masyarakat beralih ke sana, tapi ternyata kenyataannya tidak,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif