News
Sabtu, 3 September 2016 - 22:00 WIB

Ritual Lupakan Utang, Pengikut Teriakkan "Mujais Presiden"

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Mujais (Istimewa/Twitter)

Negara tandingan Mujais punya “ritual” khusus bagi pengikutnya. Selain diminta lupakan utang, mereka meneriakkan “Mujais Presiden”

Solopos.com, SRAGEN — Eks anggota DPRD Sragen periode 2004/2009, Sumardi, punya pengalaman langsung berada di tengah “ritual” pengikut Mujais di Kota Malang. Dalam kegiatan itulah mantan calon Wali Kota Malang dalam Pilkada 2013 tersebut menanamkan doktrin bahwa dirinya adalah Presiden RI.

Advertisement

Kebetulan, Sunardi merupakan menantu dari Sulani, pengikut Mujais asal Dusun Benersari, Desa Bener, Ngrampal, Sragen. Dirinya juga sempat diajak untuk menjadi pengikut Mujais. Karena itulah Sunardi pernah semalaman menginap di rumah Mujais pada awal Februari 2016 lalu. Dia pun buka-bukaan soal kegiatan di rumah penasihat Pandawa Institute itu.

”Di sana itu seperti rumah pondokan. Para pengikut itu datang dengan membawa bekal sendiri dari rumah. Mereka memasak sendiri di sana,” jelas Sumardi saat ditemui Solopos.com di Sragen, Sabtu (3/9/2016).

Pada malam harinya, sekitar 25 orang yang tergabung dalam Paguyuban Warga Negara Indonesia itu diajak untuk berzikir yang dipimpin oleh Mujais. Mereka diminta mendekatkan diri pada Tuhan dan meninggalkan beban pikiran karena jeratan utang. Mereka diberi pengarahan seputar cara membebaskan diri dari jeratan utang.

Advertisement

Dalam pertemuan itu, mereka juga didoktrin supaya mau mengakui bahwa Mujais merupakan Presiden RI. ”Kami diminta mengepalkan jari dengan semangat sambil meneriakkan Mujais adalah Presiden. Meski sedikit menahan tawa, saya ikuti saja apa perintah mereka biar tidak dicurigai,” beber Sumardi. Baca juga: Pengikut Negara Tandingan Mujais Jadi “Perahan” Koperasi Pandawa.

Saat itu, Sumardi tidak langsung mengiyakan saat diminta menjadi pengikut Mujais. Dia merasa curiga dengan bunyi salah satu pasal dalam aturan perundang-undangan yang ditempel di tembok. Pasal itu menyebut Mujais merupakan Kepala Negara sekaligus Presiden RI. Baca juga: Danrem Surakarta: Pengikut Mujais Orang-Orang Sakit Jiwa.

Selain itu, Sunardi mengungkapkan setiap pengikut atau disebut register tak hanya diminta membayar Rp300.000 untuk biaya registrasi. Para pengikut Mujais juga diharuskan membayar tim eksekusi rumah mulai Rp5 juta hingga Rp25 juta. Mereka juga diminta bergabung dengan Koperasi Pandawa dengan menyetor uang jutaan rupiah. Baca juga: Cerita Kegagalan Mujais Jadi Wali Kota Malang.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif