JJLS Bantul mencakup tanah tutupan.
Harianjogja.com, BANTUL — Jalur Lingkar Selatan (JJLS) yang kini sedang dikerjakan melintasi 12 hektare tanah tutupan. Padahal status tanah tutupan hingga kini belum jelas kepemilikanya.
Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Bantul, Heru Suhadi yang turut berperan dalam pengadaan lahan JJLS, semua tanah yang dilewati oleh JJLS sudah diberikan ganti rugi. Namun khusus untuk tanah tutupan, dia mengatakan belum tahu statusnya karena masih dikaji oleh BPN.
Sementara itu, Heru menuturkan pengerjaan JJLS sudah berjalan, pembebasan lahan sudah sampai utara pantai Depok, Desa Prangtritis, Kretek, Bantul. “Sekarang tinggal menunggu pengerjaan konstruksi fisik dari pemerintah pusat,” tandanya.