Soloraya
Jumat, 2 September 2016 - 12:02 WIB

Terkuak, 38 Warga Soloraya Gabung Negara Tandingan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kop surat negara tandingan Presiden Mujais yang bernama Koperasi Pandaawa (Rini Y/JIBI/Solopos)

Negara Tandingan dengan pemimpin Mujais diduga diikuti sedikitnya 38 warga Soloraya.

Solopos.com, SRAGEN—Sebanyak 38 warga Soloraya menjadi pengikut Mujais yang mengklaim diri sebagai Kepala Negara atau Presiden RI yang bermarkas di Kota Malang.

Advertisement

Berdasar data yang diterima Solopos.com, terdapat 193 rakyat register [sebutan pengikut Mujais] yang tersebar di seluruh Indonesia. Mereka yang tergabung dalam Paguyuban Warga Republik Indonesia itu didominasi warga dari kabupaten/kota di Jawa Timur. Sebagian dari mereka berasal dari kabupaten/kota di Jawa Tengah, DIY, Bali hingga Sulawesi.

Di Soloraya, jumlah pengikut Mujais dari Sragen mendominasi dengan 17 warga. Disusul kemudian sembilan warga dari Wonogiri, empat warga dari Boyolali, empat warga dari Solo, tiga warga dari Karanganyar dan satu warga dari Klaten.

Advertisement

Di Soloraya, jumlah pengikut Mujais dari Sragen mendominasi dengan 17 warga. Disusul kemudian sembilan warga dari Wonogiri, empat warga dari Boyolali, empat warga dari Solo, tiga warga dari Karanganyar dan satu warga dari Klaten.

Di Sragen, rakyat register itu rata-rata berasal dari kalangan menengah ke atas. Mereka umumnya memiliki utang di bank senilai ratusan juta rupiah dengan agunan sertifikat tanah dan bangunan. Latar belakang rakyat register di Sragen antara lain sebagai guru PNS, kepala SMP dan pengawas sekolah, sinden, pengusaha warung makan dan lain-lain.

Ditemui di kantornya, Kamis (1/9/2016), Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen Suwardi membenarkan pasangan suami istri asal Tangen yakni Joko Kasmanto dan Suwarni pernah bekerja di lingkungan Disdik Sragen. Joko diketahui pernah bertugas di sebuah SMP di Tangen. Sementara Suwarni pernah menjadi kepala beberapa SMP. Terakhir, dia menjabat sebagai pengawas SMP.

Advertisement

Suwardi mengaku tidak tahu menahu terkait keterlibatan pasangan suami istri itu dalam negara tandingan di bawah pimpinan Presiden Mujais. Setahu dia, Suwarni merupakan pribadi yang rajin dan bertanggung jawab terhadap tugas-tugasnya.

”Saya memang sudah lama tidak bertemu Bu Suwarni. Tapi saya kenal beliau sebagai pribadi yang baik. Saya pernah berkunjung ke rumah di Tangen. Saya baru tahu kalau sekarang rumah itu sudah ditinggalkan dia,” terang Suwardi.

Sementara itu, salah satu pengikut Mujais, Sulani, dikenal sebagai pesinden. Selain aktif di dunia seni, Sulani juga dikenal sebagai pengusaha rumah makan atau restoran. Rumah makan itu terletak di jalan Sragen-Ngawi, tepatnya di Dusun Benersari, Desa Bener, Kecamatan Ngrampal, Sragen. Tanah dan bangunan itu sebetulnya sudah tidak menjadi hak dari Sulani. Tanah dan bangunan itu sudah dilelang oleh Bank Danamon. Salah seorang pengusaha warung makan bernama Anton.

Advertisement

Lantaran enggan angkat kaki, rumah itu akhirnya dieksekusi oleh juru sita dari Pengadilan Negeri (PN) Sragen. Namun, beberapa hari kemudian, Sulani merusak kunci rumah dan menyerobot kembali rumah itu.

”Saya pernah datang ke rumahnya dan bertemu langsung dengan Sulani. Saya sempat adu argumen dengan dia. Dia bersikukuh utangnya ke Bank Danamon sudah dilunasi oleh negara melalui Koperasi Pandawa di Malang. Itu jawaban yang tidak logis. Karena itu kami melaporkan dia ke Polres Sragen,” kata kuasa hukum Anton, Mugiyono.

Baca juga : Korban Pengikut Negara Tandingan Presiden Mujais Bertambah

Advertisement

Wakil Bupati Sragen, Dedy Endriyatno, mengaku belum mendapat laporan terkait adanya warga Sragen yang menjadi pengikut Mujais. Menurutnya, para pengikut dari Mujais itu tidak mudah terdeteksi. Mereka sekadar menjadikan hal itu sebagai pelarian atas masalah jeratan utang di bank.

”Masalah ekonomi itu yang tahu mereka sendiri. Kalau menyangkut soal utang biasanya ditutup-tutupi. Mereka tentu tidak akan mengaku. Saya belum mendapat laporan adanya PNS Sragen yang tergabung kelompok ini,” terang Dedy.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Sragen, Giyadi, berencana menelusuri siapa saja warga Sragen yang menjadi pengikut Mujais.

”Saya akan berkoordinasi dengan kejaksaan yang lebih tahu menyangkut kelompok Mujais ini. Mudah-mudahan Bakesbangpolinmas bisa mengambil peran untuk menekan jumlah pengikut kelompok ini. Kalau sudah mengaku-ngaku sebagai presiden RI, itu tidak bisa dibenarkan. Mereka perlu diluruskan,” jelas Giyadi.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif