Soloraya
Jumat, 2 September 2016 - 15:25 WIB

Tak Akui Jokowi Sebagai Presiden, Negara Tandingan Mujais Tolak Disebut Makar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga perwakilan Paguyuban Negara Republik Indonesia berbincang dengan Redaktur Pelaksana Solopos. Abu Nadif [kanan] di Griya Solopos, Jumat (2/9/2016) . (Anik Sulistyawati/JIBI/Solopos)

Paguyuban Warga Negara Republik Indonesia pimpinan Mujais tak mau mengakui Jokowi sebagai presiden.

Solopos.com, SOLO— Kelompok yang mengklaim diri sebagai Paguyuban Warga Republik Indonesia tak mengakui Joko Widodo (Jokowi) sebagai presiden RI. Namun demikian mereka menolak jika disebut mendirikan negara dalam negara atau melakukan tindakan makar.

Advertisement

Hal ini diungkapkan oleh perwakilan Paguyuban Warga Negara Republik Indonesia saat berkunjung ke Griya Solopos, Jumat (2/9/2016) .

“Kami sudah menggunakan hak kedaulatan dengan menyampaikan aspirasi politik kepada Jokowi berkali-kali. Namun tidak ada tanggapan. Dengan demikian, kami anggap Jokowi gugur sebagai presiden,” ujar Farid, salah satu dari tiga perwakilan dari bidang hukum Paguyuban Warga Republik Indonesia.

Baca juga : OJK Solo dan Perbarindo akan Tempuh Jalur Hukum

Advertisement

Dijelaskan, aspirasi politik tersebut juga sudah mereka sampaikan kepada sejumlah lembaga negara seperti KPU, DPR, Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Jaksa Agung dan lain-lain.

Secara garis besar, dijelaskan perwakilan lain paguyuban tersebut, Rahmat, surat meminta secara sukarela tanpa paksaan kepada Jokowi untuk menyatakan bukan pemegang mandat sebagai Presiden RI dan menyerahkan mandat kepada pimpinan mereka, Mujais.

Karena pihak Jokowi tak merespons surat tersebut, mereka berkesimpulan Jokowi setuju dengan isi surat tersebut. Meski demikian mereka mengaku tetap menunggu adanya keputusan atau ketetapan sidang istimewa MPR RI. Selain itu, mereka berkukuh apa yang dilakukan bukan merupakan tindakan makar.

Advertisement

Dijelaskan pula, surat-surat tersebut dibuat paguyuban tersebut atas nama anggota mereka yang mereka sebut sebagai rakyat register. Mereka mengklaim saat ini terdapat sedikitnya 7.000 rakyat register di seluruh wilayah Indonesia.

Baca juga : Bayar Rp300.000 Utang Dijanjikan Lunas, Pengikut Ratusan

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif