Jogja
Jumat, 2 September 2016 - 16:55 WIB

SENSUS EKONOMI 2016 : Pertumbuhan Jumlah Usaha Gunungkidul Paling Tinggi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Apel siaga petugas Sensus Ekonomi (SE) DIY umat (18/3/2016). (Yudho Priyambodo/JIBI/Harian Jogja)

Sensus Ekonomi (SE) 2016 sudah diolah data hasilnya

Harianjogja.com, BANTUL-Pengolahan data hasil Sensus Ekonomi (SE) 2016 sudah mencapai 95%. Dari data sementara yang diperoleh,  jumlah pertumbuhan jumlah usaha di Kabupaten Gunungkidul paling tinggi dibandingkan empat kabupaten/kota lainnya.

Advertisement

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) DIY, Bambang Kristianto menjelaskan, pertumbuhan yang cukup signifikan ini disebabkan dari sektor pariwisata. “Dulu pada 2006, Gua Pindul, Pantai Indrayanti, dan Nglanggeran itu belum ada. Sekarang di situ banyak warung makan dan usaha lainnya,” kata Bambang ditemui usai press release Berita Resmi Statistik di Kantor BPS DIY, Kamis (1/9/2016).

SE dilakukan berdasarkan amanat Undang-undang No.16/1997 tentang statistik di mana penyelenggaraan SE dilaksanakan 10 tahun sekali, yaitu tahun yang berakhiran angka enam.

Dalam kurun waktu 10 tahun ini, pertumbuhan jumlah usaha di Gunungkidul sebesar 49,4%. Sebaliknya, Kota Jogja hanya tumbuh 4,7% dan menempatkannya sebagai kota dengan pertumbuhan jumlah usaha paling rendah.

Advertisement

Lebih lanjut, Bambang memaparkan bahwa di DIY, jumlah usaha nonpertanian hasil pendataan usaha SE 2016 mencapai 533.900 usaha. Jumlah ini meningkat sebesar 32,36% jika dibandingkan jumlah usaha hasil SE 2006 yang tercatat hanya 403.300 usaha.

Dari sebanyak 533.900 usaha tersebut, usaha yang menempati bangunan khusus untuk tempat usaha sebanyak 143.700 usaha. Sisanya atau sebanyak 390.100 usaha tidak menempati bangunan khusus usaha.

“Mereka seperti pedagang keliling, usaha di dalam rumah tempat tinggal, usaha kaki lima, dan lain sebagainya,” kata Bambang.

Advertisement

Pihaknya mengatakan, dari hasil SE 2016, kiranya tantangan yang dihadapi DIY cukup berat di era persaingan bebas, mengingat lebih dari 73% usaha tidak menempati bangunan khusus yang diperuntukkan bagi kegiatan usahanya. Untuk itu produktivitas dan daya saing usaha perlu ditingkatkan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif