Soloraya
Jumat, 2 September 2016 - 18:25 WIB

Negara Tandingan Mujais Klaim Hibahkan Dana Rp108 Triliun untuk Negara

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tiga perwakilan Paguyuban Negara Republik Indonesia berbincang dengan Redaktur Pelaksana Solopos. Abu Nadif [kanan] di Griya Solopos, Jumat (2/9/2016) . (Anik Sulistyawati/JIBI/Solopos)

Negara tandingan pimpinan Mujais mengklaim memiliki dana hingga Rp108 triliun yang telah dihibahkan untuk negara.

Solopos.com, SOLO – Paguyuban Negara Republik Indonesia pimpinan Mujais mengaku memiliki dana hingga Rp108 triliun yang telah diserahkan kepada negara.

Advertisement

Hal ini diungkapkan tiga perwakilan Paguyuban Negara Republik Indonesia bidang hukum saat berkunjung ke Griya Solopos, Jumat (2/9/2016).

“Kami memiliki dana Rp108 triliun yang telah diserahkan kepada Bank Indonesia. Penyerahannya dilakukan beberapa waktu lalu secara bertahap,” ujar salah satu perwakilan Paguyuban Negara Republik Indonesia, Farid yang dibenarkan dua rekannya, Munawar dan Rachmat.

Baca juga : Tak Akui Jokowi Sebagai Presiden, Negara Tandingan Mujais Tolak Disebut Makar

Advertisement

Saat ditanya tentang asal-muasal dana tersebut, Farid menjelaskan dana tersebut berasal dari hasil pemberdayaan aset. Namun mereka tidak memerinci pemberdayaan seperti apa yang dilakukan.

Dengan klaim telah memberikan dana tersebut, paguyuban berani memberikan jaminan untuk membebaskan utang anggotanya yang mereka sebut sebagai rakyat register.

Baca juga : Bayar Rp300.000, Utang Dijanjikan Lunas

Advertisement

Mereka yang boleh dan bisa mendaftar sebagai rakyat register adalah mereka yang benar-benar membutuhkan atau kepepet karena terlilit utang dengan pihak perbankan.

“Ibaratnya mereka [rakyat register] sudah tidak bisa ngapa-ngapain. Di sinilah kami hadir untuk menolong mereka,” jelas Farid.

Baca juga : OJK Solo dan Perbarindo akan Tempuh Jalur Hukum

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif