Jogja
Jumat, 2 September 2016 - 18:20 WIB

BPJS KETENAGAKERJAAN : Tingkatkan Kepesertaan dengan Membentuk Kader Penggerak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelayanan di kantor BPJS Ketenagakerjaan DIY, Senin (15/8/2016). (Bernadheta Dian Saraswati/JIBI/Harian Jogja)

BPJS Ketenagakerjaan meningkatkan kepesertaan dengan membentuk kader penggerak

Harianjogja.com, SLEMAN- Kesadaran pekerja untuk ikut program jaminan sosial ketenagakerjaan masih rendah. Untuk memaksimalkan sosialisasi, Badan Perlindungan Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan membentuk kader penggerak di seluruh DIY.

Advertisement

Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan DIY Moch. Triyono mengatakan, pada 2018 pemerintah menargetkan 80% pekerja formal dan non formal terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan begitu, ke depan diharapkan tidak muncul kasus keluarga miskin baru akibat kecelakaan kerja karena semua beban dan biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement

Dengan begitu, ke depan diharapkan tidak muncul kasus keluarga miskin baru akibat kecelakaan kerja karena semua beban dan biaya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan.

“Pemerintah berkeinginan 80% masyarakat sejahtera. Rencana tersebut dijabarkan melalui BPJS Ketenagakerjaan yang mampu memberikan perlindungan secara menyeluruh bagi orang yang bekerja,” kata Triyono usai mengukuhkan 20 kader penggerak BPJS Ketenagakerjaan di Griya Persada, Kaliurang, Pakem, Kamis (1/9/2016).

Sayangnya, kata dia, masyarakat yang bekerja maupun perusahaan banyak yang belum memiliki kesadaran untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Advertisement


Iuran perbulan yang dikeluarkan untuk peserta mandiri (perseorangan) hanya Rp16.800. Iuran tersebut mampu mengcover seluruh resiko dasar yang mungkin dialami pekerja ketika mengalami kecelakaan kerja.

“Tidak hanya resiko dasar, kami juga bisa mengcover sampai paripurna. Berapapun biaya perawatan pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, kami tanggung sampai sembuh,” katanya.

Diakuinya, tantangan meningkatkan jumlah kepesertaan badan jaminan sosial itu terletak pada sosialisasi dan kesadaran pekerja terkait kebutuhan untuk melindungi diri ketika bekerja.

Advertisement

Menurutnya, proteksi (asuransi) kecelakaan kerja sangat penting tidak hanya bagi diri pekerja sendiri tetapi juga bagi keluarganya.

“Makanya kami bentuk kader penggerak untuk memberikan penyadaran bagi siapapun yang bekerja bahwa proteksi diri itu penting. Saat mengalami kecelakaan kerja, biar kami yang menangani,” ujarnya.

Bersambung halaman 3

Advertisement

Sementara, Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan DIY-Jawa Tengah Salkoni Gumay mengatakan, wilayah DIY cabang ketiga yang membentuk kader penggerak setelah Solo dan Pekalongan. Jumlah kader penggerak percabang antara 30-50 orang.

“Kami berharap dengan terbentuknya kader-kader penggerak ini, program BPJS Ketenagakerjaan bisa semakin dikenal masyarakat khususnya pekerja. Ini penting untuk melindungi mereka sendiri,” katanya.

Saat kecelakaan kerja, peserta program akan mendapatkan biaya pengobatan sampai sembuh. Bahkan jika meninggal akibat kecelakaan kerja, BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan santunan 48 kali upah jaminan dan beasiswa kepada anak peserta program.

“Ke depan, kami juga akan menyasar kampus-kampus. Mereka akan kami beri pemahaman soal program BPJS Ketenagakerjaan. Kalau sudah lulus kemudian bekerja, mereka bisa aware dengan program ini,” harapnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif