Jogja
Jumat, 2 September 2016 - 17:20 WIB

BANDARA KULONPROGO : Penggarap Pakualaman Grond Demo Pertanyakan Kompensasi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ratusan penggarap PAG yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir (FKPLP) melakukan aksi di ruas jalan depan kantor Setda Pemkab Kulonprogo, Kamis (1/9/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Bandara Kulonprogo akan menggunakan lahan Pakualaman Grond

Harianjogja.com, KULONPROGO-Ratusan penggarap lahan Pakualaman Grond (PAG) yang tergabung dalam Forum Komunikasi Penggarap Lahan Pesisir (FKPLP) berdemo di Setda Pemkab Kulonprogo menuntut kompensasi ganti rugi lahan NewYogyakarta International Airport (NYIA).

Advertisement

Pasalnya, ganti rugi miliaran yang akan diterima oleh Puro Pakualaman dianggap sebagai dampak dari hasil pengolahan lahan oleh para penggarap.

Sejumlah penggarap ini datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan dan kemudian berorasi di ruas Jl. Perwakilan, Wates, Kulonprogo pada Kamis (1/9/2016). Dalam orasinya, perwakilan penggarap menyatakan keinginan mereka untuk mendapatkan kompensasi atas ganti rugi PAG.

Advertisement

Sejumlah penggarap ini datang dengan membawa spanduk berisi tuntutan dan kemudian berorasi di ruas Jl. Perwakilan, Wates, Kulonprogo pada Kamis (1/9/2016). Dalam orasinya, perwakilan penggarap menyatakan keinginan mereka untuk mendapatkan kompensasi atas ganti rugi PAG.

Aksi tersebut mendapatkan penjagaan ketat dari personil kepolisian. Setelah beberapa waktu, perwakilan penggarap diajak untuk masuk den berdiskusi dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Kulonprogo, Astungkoro.

Sumantoyo, Ketua FKPLP yang ikut dalam pertemuan mengatakan bahwa selama ini penggarap telah bekerja keras mengembangkan PAG yang sebelumnya tidak produktif.

Advertisement

Bersambung halaman 2

Menurutnya, lahan tersebut dibiarkan tidak tergarap maka tidak mungkin Puro Pakualaman akan mendapatkan ganti rugi sebesar Rp727 miliar seperti saat ini.

Advertisement

Sementara pihak Puro Pakualaman sendiri selama ini hanya membiarkan lahan tersebut begitu saja. Karena itu, kompensasi tersebut menjadi ganti rugi bagi modal awal yang digunakan untuk menggarap lahan tersebut.

Sumantoyo menguraikan bahwa tanpa diolah, lahan di kawasan pesisir dihargai berkisar Rp150.000 per meter persegi. Sementara ketika sudah diolah maka harga lahannya naik menjadi berkisar Rp450.000  per meter persegi.

Tercatat, terdapat sekitar 855 penggarap yang mengerjakan PAG. Keseluruhannya merupakan warga Desa Glagah, Palihan, Sindutan, dan Jangkaran Kecamatan Temon.

Advertisement

Adapun, penggarap PAG sendiri meminta kompensasi sebesar ½ atau 1/3 dari nilai ganti rugi lahan. Meski menyatakan bahwa pertemuannya dengan Sekda Kulonprogo berakhir mengecewakan, ia berharap kepastian akan nilai kompensasi bisa diumumkan sebelum 14 September.

Dengan demikian, ketika tiba masa pencairan ganti rugi maka warga sudah mendapatkan angka yang akan diterima dengan jelas.

Bersambung halaman 3

Sekda Kulonprogo, Astungkoro menjelaskan bahwa aspirasi warga tersebut pasti akan diteruskan ke pihak Puro Pakualaman.

Pejabat Bupati Kulonprogo, Budi Antono sendiri sudah mengagendakan pertemuan lebih lanjut untuk memediasi keinginan warga. Namun, ia mengakui bahwa belum mendengar kabar mengenai angka pasti ganti rugi yang akan diberikan hingga saat ini.

“Nanti kami sampaikan pula beragam alasan yang sudah dipaparkan warga penggarap,” ujarnya.

Astungkoro menilai jika bahwa keputusan akan nilai kompensasi sepenuhnya menjadi hak dari Puro Pakualaman. Terlebih lagi, pihak Puro juga berkewajiban untuk mengembalikan nilai uang tersebut dalam bentuk aset.

Sementara itu, persiapan pencairan ganti rugi bandara juga terus berjalan. Pencairan dana tersebut akan tetap dilakukan di desa dengan alasan kemudahan bagi warga apabila memerlukan berkas-berkas tertentu yang masih tersimpan di rumah masing-masing.

Sejumlah warga yang masih dalam proses gugatan di pengadilan sendiri diprediksi masih belum akan selesai pada masa pencairan ganti rugi. Namun, Astungkoro mengatakan bahwa masing-masing proses akan tetap berjalan sesuai jadwal.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif