Jogja
Kamis, 1 September 2016 - 08:20 WIB

WISATA KULONPROGO : "PR" Pantai Pasir Kadilangu Masih Banyak

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pengunjung mengeluhkan pungutan berulang kali yang harus dibayar untuk memasuki objek wisata Pantai Pasir Kadilangu, Jangkaran, Temon, Senin (22/8/2016). (Sekar Langit Nariswari/JIBI/Harian Jogja)

Wisata Kulonprogo di Kadilangu perlu diatur.

Harianjogja.com, KULONPROGO –– Pembentukan pengelola objek wisata mangrove terpusat menjadi salah satu solusi pemecahan polemik yang terjadi di objek wisata Pantai Pasir Kadilangu, Jangkaran, Temon. Hal ini diungkapkan oleh  Agung Raharjo, anggota Komisi IV Bidang Kesejahteraan Rakyat DPRD Kulonprogo.

Advertisement

Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan dan SDA Setda Kulonprogo, Triyono mengatakan  pemerintah kedua belah pihak telah melakukan komunikasi tahap awal. Sedianya, komunikasi lanjutan akan dilakukan setelah memahami kondisi lapangan serta menyusun konsep yang bisa mewadahi sejumlah kepentingan yang terlibat. Terlebih lagi, jalan di Dusun Kasokan merupakan satu-satunya akses jalan

Secara umum, Triyono menyebutkan komunikasi yang dilakukan mengarah pada kerjasama kedua masyarakat. Hal ini dilakukan guna menghidupkan pariwisata Kulonprogo yang saat ini sedang berkembang. Dikhawatirkan, jika perayaan tidak nyaman terus menghantui pengunjung maka objek wisata tersebut tidak akan bertahan dalam waktu lama. Padahal, objek wisata yang baru beberapa bulan tersebut harus dikembangkan agar memberikan keuntungan bagi warga sekitar yang mengembangkannya dengan dana swadana.

Terlebih lagi, saat ini merupakan era informasi yang gampang meluas sehingga permasalahan sekecil apapun harus segera diselesaikan. Selain polemik dengan dengan warga di perbatasan Jawa Tengah, Triyono mengatakan konflik antar sesama warga Kulonprogo yang mengelola objek wisata serupa juga harus diselesaikan.

Advertisement

Slamet Widodo, pengunjung asal Nanggulan mengaku kecewa ketika menemukan sejumlah pungutan terpisah yang harus dibayarkannya ketika memasuki jalan menuju wisata mangrove di Jangkaran, Temon. Padahal, ia mengira sejumlah uang yang dibayarkannya di awal sudah mencakup keseluruhan retribusi.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif