Entertainment
Kamis, 1 September 2016 - 10:00 WIB

Sempat Ditahan, Chris Brown Bebas Setelah Bayar Jaminan Rp3 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Chris Brown

Chris Brown sempat ditahan setelah menodong seorang perempuan dengan senjata saat berpesta.

Solopos.com, JAKARTA – Chris Brown dikabarkan telah dibebaskan dengan uang jaminan 250.000 dolar AS atau sekitar Rp3 miliar.

Advertisement

Penyanyi itu dituduh telah menodong seorang perempuan dengan senjata saat berpesta di rumahnya dan ia kemudian ditangkap polisi, Selasa (31/8/2016) waktu setempat.

Setelah bebas, pengacara Brown Mark Geragos mendeskripsikan tuduhan itu di Twitter sebagai “sesuatu yang tidak benar”. Ia menulis Tweet, “Terima kasih semua untuk dukungan dan doanya. Chris sudah keluar dan baik-baik saja. Tuduhan yang ditujukan padanya itu tidak benar #TeamBreezy.”

Brown akan disidang pada 20 September, seperti dilansir NME.

Advertisement

Sementara itu, Baylee Curran, perempuan yang melaporkan Brown kepada polisi, telah angkat bicara tentang insiden itu. Dia mengklaim pada TMZ bahwa dia adalah satu dari lima perempuan yang diusir dari pesta Brown dan percekcokan dengan Brown dimulai saat ia mengagumi perhiasaan yang diperlihatkan seorang pria di pesta.

“Apa kalian pikir aku menginginkan hal ini dan menyebabkan ini semua? Jika ada orang menodongkan senjata ke kepalamu, apa yang akan kau lakukan – menelpon polisi?” ujar Curran dalam dalam video yang diunggah online.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif