Soloraya
Kamis, 1 September 2016 - 08:10 WIB

RETRIBUSI SOLO : Bayar Retribusi Bisa di Pasar Pintar

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan pedagang mengurus pembuatan rekening untuk pembayaran sistem e-retribusi di Pasar Singosaren, Solo, Senin (29/8/2016). Pembuatan rekening tersebut sebagai salah satu persiapan sebelum sistem e-retibusi diterapkan pada September mendatang. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Retribusi Solo, nantinya pedagang di Solo bisa membayar retribusi di sejumlah pasar tradisional.

Solopos.com, SOLO–Pembayaran retribusi dengan transaksi elektronik (e-retribusi) bakal diterapkan bagi sejumlah pedagang di Pasar Burung dan Ikan Hias Depok, Kamis (1/9/2016). Perubahan cara pembayaran nontunai ini memungkinkan pedagang membayar retribusi di pasar yang telah terkoneksi dengan sistem e-retribusi.

Advertisement

Kasi Jaringan Informatika dan Komunikasi Publik Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Solo, Taufan Redina Adi Purnama, menjelaskan pembayaran e-retribusi dilakukan dengan cara pedagang menempelkan kartu pintar uang elektronik (e-money) yang telah diisi sebelumnya ke mesin pembaca (reader).

“Sistemnya sudah terbangun. Pedagang nantinya secara mandiri membayar retribusi dengan cara menempelkan kartu e-money ke reader yang ditempel di sejumlah pintu masuk pasar,” jelasnya saat berbincang dengan Solopos.com, Rabu (31/8/2016).

Lebih lanjut Taufan mengatakan sistem pembayaran baru tersebut memungkinkan pedagang membayar ke sejumlah pasar “pintar” yang sudah melaksanakan program e-retribusi. “Kalau sistem e-retribusi sudah jalan di Pasar Singosaren atau Pasar Gede, ketika pedagang Pasar Depok sedang jalan-jalan, bisa bayar di sana. Alat pembacanya [reader] memungkinkan sistem ini,” terang dia.

Advertisement

Disinggung soal keluhan sejumlah pedagang terkait kebijakan satu tabungan dan satu e-money untuk satu surat hak penempatan (SHP), Taufan menyebutkan sistem tersebut dibuat berdasarkan arahan Dinas Pengelolaan Pasar.

“Kebijakan ini dibuat DPP. Tapi kami menyiapkan sistem e-money bisa digunakan untuk beberapa fungsi pembayaran. Nanti akan dievalusasi, sementara jalan dengan sistem satu e-money untuk satu kios atau los mengikuti kebijakan DPP,” katanya.

Sementara itu, rencana uji coba penerapan pembayaran retribusi dengan transaksi elektronik (e-retribusi) di Pasar Depok dikhawatirkan sejumlah pedagang bakal mengubah tempo pembayaran jasa pelayanan pasar.

Advertisement

Ketua Ikatan Pedagang Pasar Burung Depok Solo, Suwarjono, mengatakan selama ini pedagang membayar retribusi kepada petugas pemungut dari Pasar Depok secara berbeda-beda. “Ada yang membayar harian, lima harian, setiap pekan, dan bulanan. Setelah ada e-retribusi nanti seperti apa?” tanya dia saat mengikuti sosialisasi lanjutan penerapan e-retribusi di Pasar Depok, Selasa (30/8/2016).

Suwarjono mengemukakan sebagian pedagang pasar tradisional tersebut juga keberatan jika diminta menyetorkan sejumlah uang ke bank untuk mendebet tagihan retribusi. “Pada dasarnya bakul di sini mendukung e-retribusi. Tapi jangan memberatkan. Kalau disuruh ke bank untuk setor tentu repot. Kami minta kemudahan untuk melaksanakan pembayaran,” jelasnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif