Jogja
Kamis, 1 September 2016 - 23:55 WIB

PROSTITUS ONLINE : Sulit Diberantas, Ini Penyebabnya

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Aksi simpatik Stop Prostitusi Online di Solo Minggu (10/5/2015). (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Prostitusi online memerlukan penanganan khusus.

Harianjogja.com, SLEMAN– Maraknya bisnis atau jasa prostusi dinilai sulit diberantas. Setiapkali diblokir, akun-akun atau situs penyedia konten pornografi maupun lapak jasa seks diblokir tetap bermunculan.

Advertisement

Menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Sleman Eko Supriyanto, tidak hanya prostitusi online, bisnis esek-esek offline pun masih sulit diberantas.

Sebab, untuk membuktikan ada tidaknya jasa esek-esek, penegak hukum harus mengantongi bukti-bukti. Seperti adanya pelaku, saksi, barang bukti lain. “Kalau bisa tertangkap tangan,” katanya kepada wartawan, Kamis (1/9/2016).

Untuk menangkap tangan bisnis ini, penegak hukum bisa melakukan penyamaran. Tanpa melakukan itu, upaya untuk membongkar bisnis prostitusi seperti di tempat-tempat hiburan maupun salon, itu sulit diberantas.

Advertisement

“Kalaupun ada salon yang diindikasikan berbisnis prostitusi, biasanya hanya diberi sanksi penyalahgunaan izin. Ini karena Sleman belum memiliki peraturan daerah soal prostitusi,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif