Soloraya
Kamis, 1 September 2016 - 09:30 WIB

PERANGKAT DESA : Apdesi Janji Perjuangkan Perdes, Bukan Kades

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi perangkat desa (JIBI/Harianjaogja.com/Dok.)

Perangkat desa, Apdesi berjanji akan memperjuangkan nasib perangkat desa.

Solopos.com, BOYOLALI–Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) berjanji akan memperjuangkan nasib perangkat desa, bukan hanya kepala desa. Selain itu, Apdesi berjanji akan menyatukan kembali wadah-wadah organisasi pemerintah desa yang selama ini terpecah-belah.

Advertisement

“Kita akan melakukan rekonsiliasi dengan sejumlah wadah atau organisasi pemerintah desa. Kita akan satukan kembali Apdesi menuju desa kuat dan mandiri,” ujar Sindawa Tarang, Ketua Umum Apdesi terpilih masa bakti 2016-2021 saat memberikan pidato penutupan Munas ketiga Apdesi di Hotel Gambir Anom Boyolali, Rabu (31/8/2016).

Pemilihan Ketua Umum dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Apdesi berlangsung musyawarah mufakat. Terpilihnya kembali Sindawa Tarang dan Sekjen Agung Heri Susanto melalui musyawarah mufakat diakui baru kali ini terjadi dalam sejarah. “Biasanya selalu diwarnai kegaduhan dan voting. Namun, kali ini kita mufakat. Ini akan dicatat sejarah,” ujar Sekjen Apdesi Agung.

Agung mengatakan tugas berat Apdesi ke depan sangat berat. Selain harus meningkatkan kapasitas kepala desa dan jajaran perangkatnya, Apdesi juga harus menyatukan kembali wadah-wadah organisasi lainnya yang terpecah. Selain itu, Apdesi juga akan mengawal perjuangan meningkatkan kesejahteraan para perangkat desa. “Kritik Pak Gubernur itu saya kira lebih bersifat internal kepada kami agar kami tetap memberikan pelayanan terbaik kepada warga. Namun, perjuangan Apdesi tetap bagaimana meningkatkan kapasitas kades dan kesejahteraan perangkat desa,” ujar Kades Sidorejo, Kecamatan Kedung Tuban, Blora ini.

Advertisement

Kades Potronayan, Nogosari, Boyolali, Sugeng, mengatakan selama ini masih banyak perangkat desa yang hanya mengandalkan tunjangan sangat minim. Padahal, kata dia, banyak di antara mereka yang tak memiliki lahan bengkok, khususnya di daerah pinggiran dan tandus. “Selama ini, dana purna bakti mereka hanya enam kali UMK. tunjangan hanya siltap Rp300.000/ bulan. Padahal, pengabdian mereka bisa sampai 30 tahun,” paparnya.

Sugeng tak mempermasalahkan jika tunjangan purna bakti kepala desa tak dinaikkan. Sebab, kata dia, jabatan kepala desa paling lama hanya enam tahun. Pertanyaannya, kata dia, lantas bagaimana dengan tugas perangkat desa yang sampai 30 tahun lebih. “Masak mereka disamakan dengan kades yang hanya menjabat enam tahun? Kan kasihan,” ujarnya.

Alasan inilah yang membuat Apdesi merasa bertanggung jawab untuk memperjuangkan hak-hak perangkat desa lainnya. Sebab, tegasnya, Apdesi bukan hanya wadah kepala desa, namun juga wadah perangkat desa. “Yang diperjuangkan itu bukan hanya Kades, tapi juga perangkat desanya,” paparnya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif