Jogja
Kamis, 1 September 2016 - 02:40 WIB

PENATAAN SOTK BANTUL : 15 Instansi Dihapus, Belanja Pegawai Hemat 50%

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). (JIBI/Kabar24/Dok.)

Dari total 42 Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Bantul dipangkas menjadi hanya 27 SKPD.

Haranjogja.com, BANTUL– Sebanyak 15 instansi pemerintah daerah di Bantul dihapuskan. Pemerintah mengklaim mampu menghemat belanja pegawai hingga 50%.

Advertisement

Pemkab dan DPRD Bantul telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang digelar Selasa (30/8/2016) petang dalam sidang paripurna.

Perampingan instansi pemerintah menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) No.18/2016 tentang Perangkat Daerah yang mengamanahkan penghapusan lembaga kantor di daerah. Sedangkan yang boleh eksis hanya lembaga berupa dinas dan badan. Regulasi tersebut juga memberi penunjuk ikhwal pengelompokan bidang-bidang atau urusan pemerintahan dalam sebuah dinas.

Hasilnya, dari total 42 Satuan Kerja dan Perangkat Daerah (SKPD) yang ada di Bantul saat ini, dipangkas menjadi hanya 27 SKPD. Ada sejumlah dinas yang dipecah ada pula digabung. Beberapa instansi yang digabung menjadi satu antara lain Dinas Pendidikan Dasar dan Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal (Dikmenof) menjadi Dinas Pendidikan dan Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olahraga.

Advertisement

“Seharunya dalam PP itu perampingan miminal menjadi 33 SKPD tapi di Bantul bisa dirampingkan menjadi hanya 27 SKPD,” papar Sekda Bantul Riyantono, Rabu (31/8/2016). Meski terjadi perampingan instansi pemerintah, ia menjamin segala urusan pemerintahan yang selama ini berjalan tetap tertangani.

Sebab, berbagai urusan tersebut diintegrasikan ke dalam berbagai sub bidang yang ada di dinas-dinas. Misalnya urusan keolahragaan yang semula ditangani Kantor Pemuda dan Olarga (Pora) kini menjadi sub bidang di Dinas Pendidikan dan Urusan Pemerintahan Bidang Kepemudaan dan Olahraga.

Menurut Toni sapaan akrab Riyantono, perampingan itu bakal mendorong peghematan anggaran. “Karena beban operasional untuk SKPD berkurang,” kata dia. Namun Pemkab sejauh ini belum menghitung detail berapa anggaran yang dapat dihemat dengan adanya perampingan itu.

Advertisement

Pengurangan anggaran operasional SKPD otomatis akan memangkas nominal belanja pegawai di Bantul. Toni yakin tahun ini, belanja pegawai di Bantul mampu menyentuh angka 50% dari total belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). “Kalau belanja pegawainya kecil, maka belanja publik bisa menjadi lebih besar,” imbuh dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif