Soloraya
Kamis, 1 September 2016 - 11:40 WIB

Duh, Separuh Koperasi di Wonogiri Mati Suri

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi gerakan koperasi (Bisnis.com)

Sedikitnya 50% atau separuh koperasi di Wonogiri saat ini tak beroperasi.

Solopos.com, WONOGIRI-– Lebih dari 50 persen koperasi di Wonogiri dalam kondisi mati suri. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wonogiri terus melakukan pembinaan untuk menghidupkan kembali koperasi-koperasi tersebut. Meskipun minimnya personel pembinaan masih menjadi kendala.

Advertisement

Berdasarkan data dari Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (Disperindagkop UMKM) Wonogiri, saat ini terdapat 1.022 koperasi umum dan 6.912 koperasi RT. Namun dari jumlah tersebut sekitar 600 koperasi umum dalam kondisi mati suri. Kemudian lebih dari 50 persen koperasi RT juga dalam kondisi yang sama.

“Paling banyak memang koperasi RT. Untuk faktor penyebab macetnya kegiatan koperasi itu juga beragam. Persoalan antara koperasi yang satu dengan yang lain berbeda,” ungkap Kepala Bidang Koperasi dan UMKM, Disperindagkop UMKM Wonogiri, Dwi Sudarsono, Rabu (31/8/2016). Namun menurutnya permasalahan dominan yang menyebabkan macetnya kegiatan koperasi tersebut adalah masalah manajemen dan kemampuan SDM dalam melakukan pembukuan.

Dwi mengatakan saat ini pihaknya masih berupaya untuk menghidupkan koperasi-koperasi tersebut dengan melakukan pembinaan SDM. Menurutnya sejak 2015 lalu sudah ada kegiatan pembinaan tersebut. Namun dalam setahun baru dapat mengkaver sekitar 30-40 koperasi saja. Hal itu dipengaruhi oleh faktor minimnya jumlah personel. “Petugas teknis kami terbatas sebab kami tidak punya petugas yang memang difokuskan sebagai penyuluh koperasi,” kata dia.

Advertisement

Dia mengatakan saat ini pihaknya hanya memiliki enam pegawai yang memiliki kopetensi di bidang pembukuan dan perkoperasian. Dari enam PNS tersebut, tiga di antaranya memiliki jabatan struktural, sehingga beban tugasnya juga tidak sedikit. Sementara untuk kegiatan diklat fungsional, sejak 1999 sudah tidak diadakan oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut dia mengatakan keberadaan koperasi diharapkan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat terlebih dengan adanya koperasi di tingkat RT. Hanya saja dia mengakui belum semua pengelola koperasi memiliki kemampuan untuk mengembangkan koperasi tersebut.

 

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif