Jogja
Rabu, 31 Agustus 2016 - 03:20 WIB

PENATAAN STASIUN TUGU : Pedagang Menduga Penertiban untuk PKL Tanpa KBP

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (HARIAN JOGJA/DESI SURYANTO)

Penataan Stasiun Tugu masih terganjal masalah pedagang di Jalan Pasar Kembang

Harianjogja.com, JOGJA — Para pedagang di sepanjang Jalan Pasar Kembang berkukuh enggan dipindah meski PT.Kereta Api Indonesia (KAI) menargetkan September besok kawasan tersebut bersih dari pedagang. Mereka menganggap sebagai pedagang resmi dan lahan yang ditempati untuk berjualan pun merupakan Sultan Ground dan bukan milik PT.KAI.

Advertisement

Ketua Paguyuban Pedagang Jalan Pasar Kembang ‘Manunggal Karso’, Rudi Tri Purnama mengaku sejauh ini baru sekali PT.KAI mensosialisasikan soal penertiban kawasan Jalan Pasar Kembang pada akhir Mei lalu. Setelah itu sampai saat ini tidak ada lagi sosialisasi. Ia justeru kaget mengetahui ada penertiban pada September mendatang dari media massa.

Rudi menduga yang ditertibkan KAI adalah pedagang kaki lima (PKL) yang tidak memiliki Kartu Bukti Pedagang (KBP)

“Mungkin yang akan ditertibkan itu PKL. Kalau kami kan bukan PKL tapi pedagang resmi yang dilindungi Pemerintah Kota,” katanya.

Advertisement

Karena itu pedagang yang memiliki KBP, kata Rudi, akan tetap bertahan kecuali ada intruksi dari Kraton dan Pemerintah Kota Jogja.

“Kalau ada kebijakan dan solusi dari Kraton dan Pemkot kami pertimbangkan,” ujar dia

Selama ini ia menyatakan akan mendukung upaya penataan Stasiun Tugu, namun diharapkan penataan itu tidak mengorbankan pedagang yang selama ini sudah berjualan cukup lama.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif