Soloraya
Rabu, 31 Agustus 2016 - 09:25 WIB

LALU LINTAS SOLO : Warga Terdampak SSA Purwosari-Gendengan Minta Jaminan Keselamatan

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Beberapa rambu yang masih tertutup terpasang di sepanjang Jl. Slamet Riyadi, Purwosari hingga Gendengan, Kamis (9/6/2016). Rambu-rambu tersebut disiapkan untuk Sistem Satu Arah yang akan segera diterapkan. (Sunaryo HB/JIBI/Solopos)

Lalu lintas Solo akan diterapkan sistem satu arah (SSA) ruas Purwosari-Gendengan pada 13 September mendatang.

Solopos.com, SOLO — Sejumlah warga yang bakal terdampak penerapan kebijakan sistem satu arah (SSA) Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Solo memberikan jaminan keselamatan.

Advertisement

Salah seorang warga di Jl. Teratai Kampung Badran Kelurahan Purwosari, Mudiyono, 60, khawatir potensi peningkatan volume kendaraan di jalan kampungnya berdampak negatif pada anak-anak. “Anak-anak kecil dan cucu saya suka main di jalan depan sini. Biasanya saat jalan ramai, pagar saya tutup biar mereka tidak tertabrak kendaraan yang lewat,” katanya saat ditemui Solopos.com, Selasa (30/8/2016).

Mudiyono mengatakan sebelum penggantian manajemen rekayasa lalu lintas dari dua arah menjadi satu arah dari barat ke timur di Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan, jalan kampungnya kerap dijadikan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas di perlintasan kereta api Manahan atau kepadatan lalu lintas di Jl. Dr. Moewardi saat jam berangkat atau pulang sekolah.

Advertisement

Mudiyono mengatakan sebelum penggantian manajemen rekayasa lalu lintas dari dua arah menjadi satu arah dari barat ke timur di Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan, jalan kampungnya kerap dijadikan jalur alternatif untuk menghindari kemacetan lalu lintas di perlintasan kereta api Manahan atau kepadatan lalu lintas di Jl. Dr. Moewardi saat jam berangkat atau pulang sekolah.

“Sudah ramai biasanya. Tapi kalau malam lepas jam 21.00 WIB, pagar biasanya ditutup untuk menjaga keamanan warga. Harapannya nanti jalan searah [Slamet Riyadi] tidak mengganggu keselamatan warga sini,” ujarnya.

Sependapat dengan Mudiyono, Warga yang tinggal di Jl. Kenanga Kampung Badran Kelurahan Purwosari, Rini, 45, juga khawatir dengan penerapan SSA total di Jl. Slamet Riyadi praktis menambah berat beban jalan di kampungnya.

Advertisement

Menurut Rini, warga di sekitar tempat tinggalnya sejak beberapa tahun lalu sudah rutin menutup portal untuk kendaraan umum setiap pukul 23.00 WIB ke atas. “Buat keamanan jalan sekitar sini, hampir setiap ujung jalan di Badran dipasang portal. Setiap pukul 23.00 WIB ada yang bertugas menjaga dan menutup portal. Soalnya wilayah sini rawan,” bebernya.

Sementara itu, warga yang tinggal di Kelurahan Bumi, Darmawan, 34, berharap penerapan SSA Jl. Slamet Riyadi ruas Purwosari-Gendengan belajar dari pengalaman penerapan SSA Jl. dr. Radjiman ruas Baron-Pasar Oleh-oleh.

“Sekarang hampir semua jalan kampung di sisi utara Jl. dr. Radjiman jadi ramai untuk jalur alternatif. Bahaya buat anak-anak yang biasa main di kampung. Selain itu banyak pengemudi yang ngebut di jalan searah dan melanggar jalur khusus contra flow. Harusnya kan enggak boleh dilompati tapi banyak pengguna jalan yang ngeyel,” kata dia.

Advertisement

Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menjelaskan penerapan kebijakan manajemen rekayasa lalu lintas dilaksanakan untuk menjalankan amanat Undang-undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kebijakan ini dibuat sebagai kewajiban pemerintah untuk mengamanatkan undang-undang. Tujuannya memberikan transportasi umum yang murah, mengurai kemacetan lalu lintas, menekan angka kecelakaan, dan mengurangi polusi udara,” terang dia saat ditemui terpisah di Balai Kota.

Menurut sosok yang akrab disapa Rudy ini, sosialisasi SSA dilaksanakan selama 30 hari sejak masa sosialisasi diterapkan. Dia menyebut SSA bukan kebijakan tetap dan masih memungkinkan perubahan setelah evaluasi.

Advertisement

“Selama masa uji coba belum ada penindakan ketika ada pelanggaran. Tapi setelah 30 hari dipasang rambu, ada penindakan dari pihak berwenang. Setelah resmi diterapkan, pascaenam bulan akan dievaluasi baik itu tingkat penurunan kemacetan atau tingkat penurunan kecelakaan. Kalau efektif ya dilanjutkan,” jelasnya.

Disinggung soal dampak ekonomi yang dikeluhkan sejumlah warga pascapenerapan jalan searah di sejumlah ruas jalan, Wali Kota mengatakan dampak ekonomi dari dari penerapan kebijakan searah tidak bisa dihindari.

“Dampak tetap ada tapi pengujiannya tidak bisa sesaat. Kalau beberapa waktu dipantau. Ketika sudah jalan, orang yang sudah tahu dan pelaku usaha bisa menjaga kualitasnya, pembeli pasti kembali,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif