Soloraya
Rabu, 31 Agustus 2016 - 20:15 WIB

Korban Pengikut Negara Tandingan Presiden Mujais Bertambah

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kondisi rumah Joko Kasmanto dan Suwarni, pengikut Presiden Mujais di Dusun Jonglot, Desa Katelan, Tangen, Sragen, tidak terawat setelah ditinggal penghuninya selama lebih dari delapan bulan, Rabu (31/8/2016). (Moh. Khodiq Duhri/JIBI/Solopos)

Korban pengikut negara tandingan di Sragen terus bertambah.

Solopos.com, SRAGEN–Jumlah korban dari pengikut Mujais yang mengklaim diri sebagai Kepala Negara atau Presiden Republik Indonesia yang bermarkas di Malang bertambah. Forum Masyarakat Sragen (Formas) menerima pengaduan 12 korban dari pengikut Mujais yakni Joko Kasmanto dan Suwarni, pasangan suami istri dari Dusun Jonglot, Desa Katelan, Tangen, Sragen.

Advertisement

Pasangan suami istri yang bekerja sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Sragen ini sudah meninggalkan rumahnya tersebut selama lebih dari delapan bulan. Berdasar pengamatan Solopos.com, Rabu (31/8/2016), halaman rumah bercat hijau itu dipenuhi sampah dedaunan dan rumput yang tumbuh kelewat subur. Bagian pintu rumah itu terpasang baliho bertuliskan, Tanah dan bangunan ini dalam proses lelang Kantor Cabang BRI Sragen. Selain diagunkan ke bank, rumah itu juga dijadikan agunan pinjaman uang kepada koleganya.

“Selain rumah, Joko dan Suwarni juga menjaminkan dua unit mobil kepada orang lain yang dipinjami uang. Namun, ternyata dua mobil itu bukan miliknya sendiri, melainkan milik rental,” terang Ketua Bidang Advokasi dan HAM, Formas, Sri Wahono kala ditemui Solopos.com di halaman rumah sengketa itu.

Setidaknya terdapat 12 warga yang mengadu kepada Formas Sragen setelah menjadi korban penipuan dari Joko dan Suwarni. Mereka berasal dari Sambungmacan, Gondang, Tanon, Sragen dan lain-lain. Rata-rata mereka telah meminjamkan uang kepada pasangan suami istri itu senilai puluhan hingga ratusan juta rupiah. Hingga kini, mereka kesulitan untuk menagih uang itu lantaran Joko dan Suwarni sudah berlindung di markas Presiden Mujais yang beralamat di Royal Janti Residence, A-34, Kelurahan/Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Advertisement

”Kami sudah berusaha menemui Pak Joko dan Bu Suwarni ke Malang pada April, Mei dan Juli. Kami memang sempat berbicara langsung dengan keduanya yang tinggal di asrama dua lantai di sana. Namun, pada akhirnya kami hanya mendapat surat pelunasan negara (SPN) yang tidak ada gunanya. Mereka menganggap surat itu merupakan bukti bahwa utang pasangan suami istri itu sudah dilunasi negara yang dipimpin Presiden Mujais,” jelas Sri Wahono.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif