Soloraya
Rabu, 31 Agustus 2016 - 06:30 WIB

INFRASTRUKTUR SOLO : Kurang Sosialisasi, Pemasangan Pipa Dikeluhkan Warga Karangasem

Redaksi Solopos.com  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi proyek fisik (Dok)

Infrastruktur Solo saat ini sedang dibangun saluran limbah cair di Jl. Sawo, Karangasem.

Solopos.com, SOLO – Warga Karangasem, Laweyan, Solo sambat kepada legislator terkait pembangunan saluran limbah cair di Jl. Sawo sejak beberapa waktu lalu. Warga resah karena tak ada sosialisasi dan kejelasan tentang proyek yang menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) tersebut.

Advertisement

Wakil Ketua DPRD Kota Solo, Abdul Ghofar Ismail, mengatakan warga sambat padanya saat dirinya menggelar reses di Jl Kenari RT 02 RW II, Karangasem pada Minggu (21/8/2016).

Menurut warga, sebelum pengerjaan proyek masyarakat tidak mendapatkan sosialisasi dari pelaksana proyek maupun dari pemerintah.
“Keberadaan proyek itu membuat warga resah. Mereka tidak tahu mana saja yang dikerjakan. Mereka juga tidak tahu jadwal pelaksanaan proyek sehingga mereka tak bisa mengatur lalu lintas di kampung,” ujarnya saat berbincang dengan Solopos.com di kantor DPRD Solo, Senin (29/8/2016).

Ia mengatakan bagian pinggir jalan dikeruk menggunakan backhoe ukuran kecil. Setelah itu ada pemasangan paralon. Masyarakat semakin resah karena tak ada kejelasan pihak mana yang akan bertanggung jawab untuk memperbaikinya setelah proyek selesai.

Advertisement

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu khawatir ada saling lempar tanggung jawab perbaikan jalan seperti yang pernah terjadi di Kauman, Pasar Kliwon, beberapa tahun lalu.

“Di Kauman itu dulu saling lempar. Dulu di Joyotakan, Serengan kasusnya juga begitu. Tidak ada yang mau tanggung jawab pada perbaikan bekas galian dan kerusakan jalan karena dilalui back hoe,” terang dia. Sosialisasi pernah dilakukan, tetapi sudah beberapa bulan lalu. Saat proyek akan dikerjakan, tidak ada pemberitahuan kepada lurah.

“Mestinya kan ada sosialisasi. Kalau tidak ada, itu sungguh mengganggu,” katanya.

Kepala Bidang Limbah Cair PDAM Solo,Nanang Pirmono, saat ditemui Espos di Kantor Kelurahan Karangasem, Selasa, mengatakan pekerjaan pemasangan pipa limbah rumah tangga yang ada di Karangasem adalah pekerjaan dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Advertisement

Proyek itu dikerjakan oleh Satker Pengembangan Penyehatan Lingkungan Permukiman Provinsi Jawa Tengah sebagai tangan panjang Kementerian PUPR. Pengerjaan lapangan dilakukan oleh pihak ketiga, PT. Rosalisca Semarang.

Ia mengatakan pekerjaan tersebut sebenarnya dikerjakan mulai Desember 2015 dan direncanakan selesai pada Mei 2017. Saluran limbah dikerjakan dalam tiga zona, Solo Utara, Solo Tengah dan Solo Selatan.

“Karangasem ini masuk Zona Solo Selatan bersama Jajar, Sondakan, Bumi, Purwosari, Baluwarti dan Semanggi. Jadi memang lintas kecamatan,” ujarnya.

Pembuatan saluran limbah cair itu dilakukan karena lingkungan Solo sudah tercemar bakteri Escherichia coli atau E. coli.

Advertisement

Pemerintah membangun saluran itu untuk memperbaiki kualitas lingkungan, khususnya higienitas air tanah. Pipanisasi itu juga diharapkan mampu memperbaiki kualitas air Sungai Bengawan Solo yang selama ini masih sering digunakan untuk membuang limbah cair.

“Pipa itu akan menampung limbah cair dari rumah-rumah kemudian dialirkan menuju ke Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Di Zona Solo Selatan, IPAL berada di Semanggi, Pasar Kliwon. Kontraktor membuat lubang pengecekan tiap 50 meter,” terangnya.

Lebih lanjut, Nanang mengatakan rencananya proyek itu nantinya akan diserahkan kepada Pemkot Solo. Selanjutnya, pengelolaannya akan diserahkan kepada PDAM Solo.

Konsultan Supervisi PT. Rosalisca Semarang, Abriyono, membantah tak ada sosialisasi kepada warga. Ia mengaku punya dokumentasi sosialisasi yang dilaksanakan di kantor kelurahan setempat pada 7 April 2016. Kontraktor, kata dia, juga memberikan pemberitahuan ulang kepada pemerintah kelurahan sebelum pekerjaan dimulai.

Advertisement

“Mungkin karena waktu sosialisasi dan proses pengerjaan yang berjarak agak lama, jadi masyarakat belum tahu,” kata dia kepada Solopos.com di Kantor Kelurahan Karangasem, Selasa.

Ia menjelaskan proyek yang memiliki kontrak 540 hari kalender itu dikerjakan dengan model clean construction. Artinya, dalam satu hari, pelaksana akan menggali tanah, memasang pipa kemudian menutupnya. Hal itu menurutnya dilakukan agar tidak proyek tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

Ia menjamin kondisi jalan akan dikembalikan seperti sedia kala. Namun, hal itu baru bisa dilakukan setidaknya dua bulan setelah penggalian.

“Kami harus menunggu agar pasir dan batu [sirtu] yang digunakan untuk menimbun galian lebih padat. Waktunya sekitar dua bulan. Setelah itu baru dikupas lagi sesuai tebal semula. Jalan akan kami kembalikan seperti sedia kala,” kata dia.

Ia memberikan jaminan tersebut karena akan ada tim pemeriksa ke lapangan. Pihaknya tidak mungkin lari. Apalagi, dalam kesepakatan kerja, kontraktor wajib melakukan pemeliharaan selama satu tahun setelah pengerjaan.

Lurah Karangasem, Ganek Bambang Permadi, menyatakan belum ada pemberitahuan dan sosialisi teknis dari kontraktor kepada pemerintah kelurahan. Ia mengatakan, dulu memang pernah ada pemaparan rencana pemasangan pipa limbah cair. Namun, tidak ada pemberitahuan lanjutan hingga kemudian proyek itu dikerjakan.

Advertisement

“Kami tidak diberi tahu itu pengerjaannya dari tanggal berapa sampai tanggal berapa. Tiba-tiba dikerjakan begitu saja,” ujarnya saat dihubungi Solopos.com melalui ponselnya, Selasa siang.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif