Jogja
Rabu, 31 Agustus 2016 - 07:20 WIB

ALUN-ALUN WONOSARI : Bebas dari PKL, Satpol PP Bersiaga

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Anggota Satpol PP melakukan penertiban PKL yang masih nekat berjualan di Alun-Alun Wonosari di sisi barat. Selasa (30/8/2016).(David Kurniawan/JIBI/Harian Jogja)

Alun-alun Wonosari untuk penertiban PKL mulai dilakukan

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pedangan Kaki Lima yang biasa mangkal di Alun-alun sisi barat harus mencari lokasi baru. Pasalnya tempat itu tidak boleh lagi untuk aktivitas jual beli.

Advertisement

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Gunungkidul Agus Hartadi mengatakan, pihaknya akan terus melakukan sosialisasi dan upaya penertiban di kawasan alun-alun sisi barat. Tujuannya agar kawasan tersebih bisa benar-benar bersih dari aktivitas jual beli.

“Kita terus lakukan penertiban. Memang saat ini [kemarin] masih ada pedagang yang ngeyel, tapi langsung kami ingatkan untuk pindah,” kata Agus, Selasa (30/8/2016)

Menurut dia, dikeluarkannya keputusan bupati yang baru, mulai 1 Agustus kawasan alun-alun harus bebas dari PKL. Di peraturan yang lama, sambung Agus, pelarangan awalnya hanya untuk PKL di sisi timur dan selatan, sedang di sisi barat masih diperbolehkan untuk berjualan, dengan catatan waktunya mulai pukul 17.00-06.00 WIB. Namun dikeluarkannya Keputusan Bupati No.183/KPTS/2016, maka lokasi tersebut jadi kawasan steril dari aktivitas jual beli.

Advertisement

“Sekarang berlaku untuk 24 jam non-setop. Memang dalam aturan itu masih ada toleransi, namun ini berlaku saat ada even khusus saja,” katanya.

Disinggung mengenai pelarangan, Agus mengakui jika hal tersebut bukan kewenangannya. Ia berdalih, satpol PP hanya bertugas untuk menegakkan peraturan, sedang untuk kebijakan berada di instansi terkait. “Kalau mau alasannya bisa tanya ke Kantor Pengelolaan Pasar yang membidangi masalah itu,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif