News
Selasa, 30 Agustus 2016 - 23:30 WIB

TAX AMNESTY : Kejar Rakyat Kecil, Ditjen Pajak Dituding Tak Berani Hadapi Konglomerat

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (kiri) bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani (kedua dari kiri), Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi (kedua dari kanan), dan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo (kanan) menghadiri Sosialisasi Kebijakan Amnesti Pajak di Semarang, Jawa Tengah, Selasa (9/8/2016) malam. (JIBI/Solopos/Antara/R. Rekotomo)

Tax amnesty dituding salah sasaran. Ditjen Pajak dituding tak berani hadapi konglomerat.

Solopos.com, JAKARTA — Ketua DPR Ade Komarudin mengakui terdapat penyimpangan dalam kegiatan sosialisasi kebijakan tax amnesty dengan menakut-nakuti masyarakat di level ekonomi menengah ke bawah. Malah, orang-orang yang tidak berdaya dicecar untuk mematuhi aturan tax amnesty.

Advertisement

Ade Komarudin khawatir langkah aparat pajak mencecer mereka adalah karena ketidakmampuan menghadapi para konglomerat besar. Padahal, tujuan awal tax amnesty adalah memberikan pengampunan ke para konglomerat yang memarkirkan dananya di luar negeri agar dapat dikembalikan ke dalam negeri. Kenyataannya, aturan tersebut meluas sehingga rakyat biasa juga diwajibkan ikut program tersebut.

“Mereka hidup dan besar di Indonesia, kaya di Indonesia. Tolonglah ada kesadaran. Jangan berpikir bahwea karena telah diampuni maka lalu tidak mengembalikan uangnya,” ujar Ade kepada wartawan, Selasa (30/8/2016).

Ade juga menambahkan bahwa ada beberapa hal yang perlu disoroti oleh pemerintah atau Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam menyosialisasikan tax amnesty. Selain mengimbau pengusaha yang menyimpan uang di luar negeri agar memasukkan kembali uangnya ke Indonesia, perintah undang undang itu juga harus dijalankan dengan patuh.

Advertisement

Dana yang kembali ke Indonesia (repatriasi) pasca penerapan kebijakan amnesti pajak atau tax amnesty terus naik jelang berakhirnya Agustus. Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan hingga kemarin, dana yang masuk baru sebesar Rp7,66 triliun.

Pemerintah menargetkan penerimaan uang masuk dari tax amnesty hingga tahun depan sebesar Rp165 triliun. Sedangkan hingga akhir tahun ini, pemasukan tersebut ditargetkan mencapai Rp20 triliun meski banyak kalangan yang meragukan tercapainya target tersebut.

Advertisement
Advertisement
Kata Kunci : Ditjen Pajak Tax Amnesty
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif