Soloraya
Selasa, 30 Agustus 2016 - 00:10 WIB

PASAR TRADISIONAL SOLO : Pedagang Singosaren Ngaku Ribet Bayar e-Retribusi

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perwakilan pedagang mengurus pembuatan rekening untuk pembayaran sistem e-retribusi di Pasar Singosaren, Solo, Senin (29/8/2016). Pembuatan rekening tersebut sebagai salah satu persiapan sebelum sistem e-retibusi diterapkan pada September mendatang. (Ivanovich Aldino/JIBI/Solopos)

Retribusi Solo, kebijakan satu rekening satu SHP justru menjadi kendala pemilik lebih dari 1 kios.

Solopos.com, SOLO–Sejumlah pelaku usaha di Pasar Singosaren yang memegang surat hak penempatan pasar (SHP) lebih dari satu unit mengeluhkan rumitnya sistem pembayaran retribusi secara elektronik (e-retribusi). Pelaku usaha harus memiliki satu rekening dan kartu e-retribusi untuk satu SHP.

Advertisement

Pasar Singosaren menjadi salah satu sasaran uji coba penerapan e-retribusi atau pembayaran retribusi dengan transaksi nontunai menggunakan kartu pintar (smart card). Penggantian sistem dari manual menjadi elektronik tersebut rencananya dimulai September.

Pantauan Solopos.com saat pembukaan rekening dan sosialisasi e-retribusi di depan Pasar Singosaren, Senin (29/8/2016), sejumlah pelaku usaha yang mengantongi SHP lebih dari satu diwajibkan membuka rekening sebanyak unitnya di perbankan mitra e-retribusi yang digandeng pemerintah.

Advertisement

Pantauan Solopos.com saat pembukaan rekening dan sosialisasi e-retribusi di depan Pasar Singosaren, Senin (29/8/2016), sejumlah pelaku usaha yang mengantongi SHP lebih dari satu diwajibkan membuka rekening sebanyak unitnya di perbankan mitra e-retribusi yang digandeng pemerintah.

Sebanyak 30 pelaku usaha, pada tahap awal ini, diberikan layanan jemput bola oleh Bank Jateng untuk membuka rekening e-retribusi dan mendebit sejumlah uang senilai minimal tagihan retribusi bulanan mereka.

Salah satu pelaku usaha di Pasar Singosaren, Daud Mohandas, mengatakan dia membuka empat rekening e-retribusi untuk membayar tagihan retribusi pelayanan pasar dan retribusi kebersihan kota (RKK) kiosnya di blok C dan D.

Advertisement

Mohan mengaku tidak mempermasalahkan perubahan sistem pembayaran retribusi dari tunai menjadi nontunai. Dia memberikan masukan agar ke depan penerapan sistem ini tidak merepotkan pelaku usaha.

“Yang agak sulit bagi saya itu nanti harus menyempatkan datang ke bank untuk setor duit. Praktis itu buang waktu buat pelaku usaha. Harapannya nanti tetap ada pelayanan di depan [Pasar Singosaren] dan pembayaran tetap di kios,” tutur pedagang parfum dan tekstil ini.

Bendahara Paguyuban Pelaku Bisnis Pasar Singosaren (Paku Baris), Haikal Nahdi, menyebut pembuatan satu rekening e-retribusi untuk satu nama pemegang SHP merepotkan pelaku usaha. “Waktu sosialisasi kemarin yang saya tangkap satu rekening bisa digunakan untuk beberapa SHP yang pemiliknya sama. Kalau satu rekening, satu SHP, itu bertele-tele,” katanya.

Advertisement

Lurah Pasar Singosaren Sukadi menjelaskan terdapat 254 kios di Pasar Singosaren. “Ada yang punya kios lebih dari satu. Nantinya retribusi setiap kios menjadi tanggungan pemegang SHP. Kalau punya dua kios otomatis punya dua buku tabungan. 31 Agustus semua harus sudah punya tabungan untuk retribusi karena September sudah mulai dipotong pembayaran,” jelasnya.

Anggota tim pemasar Bank Jateng, Trias Yuliani, menjelaskan metode pengumpulan setoran untuk retribusi ke depan diarahkan kembali lewat sistem jemput bola dengan layanan Mobile Banking dan transfer.

“Bulan depan akan disesuaikan. Pelaku usaha nantinya bisa setor ke Mobile Banking sesuai jadwal yang disepakati bersama pengelola pasar, bisa juga transfer, atau bisa juga mampir ke Bank Jateng terdekat untuk mendebet retribusi,” paparnya.

Advertisement

Trias mengatakan nantinya petugas penarik retribusi secara berkala akan mengedarkan mesin pembayaran retribusi nirkabel kepada pelaku usaha. “Petugas nanti akan berkeliling dan pelaku usaha men-tap kartu pintarnya ke alat. Bukti pembayaran langsung tercetak. Kedengarannya memang asing, tapi ketika sudah jalan nantinya lebih memudahkan pedagang pasar,” terangnya.

Menurut Trias, pelaku usaha yang membuka rekening khusus retribusi dibebaskan dari biaya administrasi bulanan dan pembuatan rekening. “Kami berikan berbagai kemudahan termasuk saldo juga bisa nol,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif