Iduladha 2016 di Sleman akan menerjunkan ratusan petugas untuk memantau penyembelihan hewan
Harianjogja.com, SLEMAN- Ratusan petugas pengawas hewan kurban akan dikerahkan selama proses penyembelihan hewan kurban. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi daging hewan kurban yang tidak layak konsumsi.
Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian Peternakan dan Kehutanan (DPPK) Sleman, Suwandi Aziz menjelaskan, selain 140 petugas pemantau pemotongan hewan kurban yang diterjunkan, pihaknya menyiapkan 20 relawan untuk ikut membantu pengawasan.
Pihaknya juga akan dibantu sekitar 100 mahasiswa dari Fakultas Kedokteran Hewan UGM. “Ini sengaja kami dilakukan untuk menjamin kualitas dan higienitas daging kurban. Pengawasannya sudah kami mulai dari sekarang,” ungkapnya kepada wartawan, Senin (29/8/2016).
Selain itu, pihaknya terus melakukan sosialisasi cara menyembelih hewan yang baik dan benar. Sosialisasi yang diberikan meliputi tata cara pemilihan hewan, cara merebahkan hewan, dan penanganan daging hewan kurban. Dalam hal ini, DPPK bersama Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan akan memberikan pelatihan khusus bagi panitia kurban.
“Banyak panitia kurban yang kurang menjaga kebersihan saat proses penyembelihan. Misalnya, merokok dan tidak menggunakan alas yang bersih saat mengurus daging hewan kurban,” jelas Aziz.
Sementara, Kepala Seksi Kesehatan Hewan Bidang Peternakan DPPK Sleman, Nanang Danardono mengatakan, selain mengawasi higienitas penyembelihan, petugas juga berperan untuk mengantisipasi adanya penyakit pada hewan kurban, seperti cacing hati.
Dia mengakui, kasus hewan yang mengandung cacing hati di Sleman sangat tinggi. Temuan kasus cacing hati pada hewan sembelihan tersebut, lanjut dia, tersebar merata di 17 kecamatan.
“Dari 6.800 sapi yang disembelih pada Iduladha tahun lalu, 9% hewan kurban berpenyakit cacing hati. Sementara kasus domba dan kambing masing-masing sebanyak 0,2% dari 6.500 domba dan 2.300 kambing,” rincinya.
Selain mengawasi proses pemotongan, DPPK juga memantau penjualan hewan kurban yang tersebar di beberapa titik. Di antaranya Jalan Wates, Jalan Solo, Jalan Magelang, Jalan Tajem, dan Stadion Maguwoharjo. Menurut Nanang, para penjual hewan kurban dari luar daerah harus mengantongi Surat Keterangan Kesehatan Asal Hewan (SKKAH). “Hal ini penting untuk menghindari masuknya hewan-hewan berpenyakit,” katanya.