Soloraya
Selasa, 30 Agustus 2016 - 17:40 WIB

CITY WALK SUKOHARJO : Pemkab Harus Segera Studi Kasus Banjir Jl. Jenderal Sudirman

Redaksi Solopos.com  /  Ahmad Mufid Aryono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Para petugas dari Balai PSDA Bengawan Solo Dinas PSDA Jawa Tengah mengecek kondisi fisik paket IV proyek city walk di depan Perumahan Puri Lestari, Sidorejo, Bendosari, Sukoharjo, Selasa (16/2/2016). (Rudi Hartono/JIBI/Solopos)

City walk Sukoharjo, akademisi meminta Pemkab segera studi kasus banjir setelah ada city walk di saluran irigasi sekunder.

Solopos.com, SUKOHARJO–Pemkab Sukoharjo harus segera melakukan studi kasus banjir di proyek city walk di saluran irigasi sekunder Colo Timur. Hal ini dilakukan untuk mengatasi problem banjir kota saat musim penghujan.

Advertisement

Pakar Hidrologi asal Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Mamok Suprapto, mengatakan studi kasus banjir sangat perlu dilakukan untuk mencari penyebab utama dan solusi alternatif meluapnya air saluran irigasi sekunder. Hasil studi kasus banjir menjadi acuan utama Pemkab apabila ingin melanjutkan proyek city walk.

“Harus ada studi kasus banjir untuk meyakinkan masyarakat apabila pengerjaan proyek city walk hendak dilanjutkan,” kata dia, saat dihubungi Solopos.com, Selasa (30/8/2016).

Dari sisi kacamata hidrologi, banjir kota yang merendam rumah penduduk dan ruas Jl. Jenderal Sudirman dipengaruhi beberapa faktor. Curah hujan tinggi, sampah yang menyumbat aliran air saluran irigasi sekunder serta konstruksi bangunan city walk di bawah penampang menjadi faktor utama yang mengakibatkan air saluran irigasi sekunder meluap.

Advertisement

Menurut Mamok, semestinya beton konstruksi bangunan city walk di atas penampang sehingga tak mengganggu aliran air saluran irigasi sekunder. “Beton konstruksi bangunan city walk harus ditinggikan, harus di atas penampang saluran irigasi sekunder. Tebing kiri dan kanan juga harus diperlebar. Kalau beton kontruksi bangunan city walk tidak ditinggikan, saya yakin bakal terjadi banjir saat turun hujan,” ujar dia.

Mamok mengaku menghadiri pertemuan antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU dan Pera), Balai Besar Sungai Wilayah Bengawan Solo (BBWSBS) dan Pemkab Sukoharjo pada pekan lalu. Kala itu, data-data teknis tentang pembangunan city walk dipaparkan oleh Pemkab Sukoharjo. Lantaran proyek city walk menutup saluran irigasi sekunder, Kemen PU dan Pera tidak akan menerbitkan izin penggunaan aset.

Saat pertemuan, Mamok juga dimintai masukan dan saran tentang proyek city walk dari sisi hidrologi. “Saya beri masukan secara lengkap. Hanya sekadar masukan dan saran yang berkaitan erat dengan sumber daya air. Kalau masalah regulasi dan izin penggunaan aset, bukan kapasitas saya untuk berkomentar,” papar dia.

Advertisement

Lebih jauh, Mamok menambahkan pengendalian banjir kota harus diprioritaskan sebelum pengerjaan proyek city walk dilanjutkan atau tidak. Hal ini menjadi pekerjaan utama (PR) yang harus diselesaikan Pemkab Sukoharjo.

Sebelumnya, Kepala Seksi (Kasi) Operasi dan Pemeliharaan BBWSBS, Antonius Suryono, mengatakan sesuai regulasi, pemanfaatan sumber daya air dapat digunakan untuk konstruksi jembatan, jaringan perpipaan air bersih, jaringan kabel listrik atau telepon. Pemanfaatan sumber daya air tanpa harus menutup saluran irigasi atau sungai.

Hal itu menjadi acuan utama Kemen PU dan Pera yang tidak memberikan lampu hijau izin penggunaan aset untuk proyek city walk. “Pengendalian banjir kota harus diutamakan sehingga tak ada lagi masyarakat yang menjadi korban banjir yang disebabkan meluapnya saluran irigasi sekunder,” kata dia.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sukoharjo, Achmad Hufroni, belum bisa dimintai konfirmasi ihwal penerbitan izin penggunaan aset. Solopos.com telah menghubungi namun belum direspons.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif